Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri melakukan pembahasan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018. Dalam pembahasan tersebut TAPD dan Banggar melakukan sinkronisasi terhadap APBD P mencapai sebesar Rp132 miliar lebih.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, sinkronisasi APBD P sebesar itu untuk menutupi Tunda Bayar sebesar Rp85 miliar, Defisit sebesar Rp10 miliar, Reses dan THR DPRD sebesar Rp10 miliar, Biro Umum untuk kegiatan Wakil Gubernur sebesar Rp5,4 miliar.
Bukan itu saja jelasnya, Pemprov dan DPRD juga harus melakukan sinkronisasi atas kebijakan pusat yang mana pemerintah harus memberikan THR dan Gaji 13 kepada pegawai sebesar Rp20 miliar, Pemprov juga membantu kegiatan Porprov sebesar Rp2 miliar.
“Jadi jumlah sinkronisasi terhadap APBD P 2018 itu kurang lebih mencapai Rp123 miliar, dan itu sudah final dan disetujui semuannya,” kata Jumaga.
Dalam rapat ini Banggar maupun Pemprov Kepri, sudah menyepakati sinkronisasi anggaran tersebut.
Selanjutnya berikutnya akan dibahas di komisi-komisi dan nantinya rencananya APBD P ini akan kita sahkan pada 25 September mendatang.***
Narasi & Foto : Istimewa