Ketua DPRD Bintan Menerima LKPj Bupati Bintan Tahun Anggaran 2022

Galeri Foto213 Dilihat

Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2022 Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kamis (30/3/2023). Berikut foto paripurna DPRD Kabupaten Bintan saat menerima LKPj akhir tahun anggaran 2022 Bupati Bintan tersebut.

LKPj akhir tahun anggaran 2022 disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan kepada pimpinan DPRD Bintan melalui rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu. Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo. Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Sekda Bintan Ronny Kartika, Sekwan Riang Anggraini, Pimpinan Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD serta staf pegawai.

Dalam LKPj akhir tahun anggaran 2022 tersebut, Bupati Bintan menjelaskan, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2022, diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Tahun 2022 merupakan tahun kedua pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020. Sedangkan LKPJ akhir tahun anggaran 2022 merupakan LKPJ tahun pertama dalam masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2021-2026. Kinerja Pemerintahan Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 tidak terlepas dari dokumen RPJMD Kabupaten Bintan periode tahun 2021-2026.

Kebijakan Umum Anggaran serta strategi dan prioritas APBD Kabupaten Bintan tahun 2022 ditetapkan dengan tema Peningkatan Pembangunan Kewilayahan dalam rangka Mengembangkan, Pemulihan Ekonomi dan Kemandirian Wilayah. Dengan prioritas yaitu Peningkatan Kemandirian Wilayah dalam pembangunan. Peningkatan kualitas SDM yang memiliki daya saing dan berkeadilan. Peningkatan kualitas infrastruktur dalam rangka mengurangi kesenjangan antarwilayah. Peningkatan kualitas perekonomian daerah dengan fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Serta peningkatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Untuk Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2022, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,09 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp1,16 triliun lebih, atau sebesar 106 persen. Capaian Pendapatan Daerah tahun 2022 melebihi target dari yang ditetapkan, sebesar Rp61,29 miliar lebih.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp1,236 triliun lebih, dan direalisasikan sebesar Rp1,134 triliun lebih, atau 91,74 persen. Belanja daerah ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer.

Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp966,95 miliar, dengan realisasi mencapai Rp880,26 miliar lebih, atau 91,03 persen. Belanja operasi ini terdiri dari Belanja Pegawai dialokasikan sebesar Rp516,74 miliar, direalisasikan sebesar Rp470,12 miliar (90,98 persen). Belanja Barang dan Jasa dialokasikan sebesar Rp384,59 miliar direalisasikan sebesar Rp349,84 miliar (90,96 persen).

Selain itu, ada Belanja Subsidi dialokasikan sebesar Rp1,9 miliar direalisasikan sebesar Rp1,69 miliar (88,99 persen). Belanja Hibah dialokasikan sebesar Rp53,91 miliar direalisasikan sebesar Rp51,05 miliar (94,68 persen). Belanja Bantuan Sosial dialokasikan sebesar Rp9,79 miliar direalisasikan sebesar Rp7,54 miliar (77,09 persen).

Selain belanja operasi, ada Belanja Modal yang dialokasikan sebesar Rp161,95 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp151 miliar (93,24 persen). Belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp5,48 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp1 miliar (19,61 persen).

Sedangkan Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp102,29 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp102,18 miliar (99,89 persen). Terdiri dari Belanja Bagi Hasil sebesar Rp17,13 miliar dapat direalisasikan 100 persen. Sementara untuk Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa dialokasikan Rp84,97 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp84,86 miliar atau mencapai 99,87 persen.

Untuk pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dari Penggunaan Silpa dianggarkan sebesar Rp136,78 miliar, dengan realisasi sebesar Rp136,78 miliar (100 persen). Dan Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah sebesar Rp1,25 juta. Sehingga total pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp136,78 miliar direalisasikan sebesar Rp136,78 miliar (100 persen).

Dalam LKPj tahun anggaran 2022 tersebut juga dipaparkan pencapaian program sesuai dengan RPJMD. Pencapaian itu antara lain penyelenggaraan pertanian, digambarkan melalui Produktivitas Tanaman Perkebunan mencapai 12,04 Ton per hektar, melampaui target yang ditetapkan sebesar 11,5 Ton per hektare. Demikian pula dengan adanya dukungan sarana dan prasara pertanian yang difasilitasi oleh pemerintah, kinerja petani dan penggunaaan pupuk yang tepat.

Maka Pencapaian Produktivitas Tanaman Hortikultura mencapai sebesar 52,44 Ton per hektare, melampaui target yang ditetapkan sebesar 12,4 ton perhektar. Tanaman produksi ini terdiri dari tanaman sayuran dan tanaman buah-buahan dengan capaian produksi tanaman sayuran sebesar 9.667 Ton lebih. Komoditi sayur dan buah-buahan yang tersedia telah menjadikan Kabupaten Bintan sebagai pemasok bagi propinsi Kepulauan Riau. Namun beberapa kendala seperti kenaikan harga pupuk serta faktor cuaca berakibat kepada menurunnya produksi tanaman buah dibanding tahun 2021. Tentunya ini menjadi tantangan bersama untuk mendatang.

Urusan pariwisata merupakan primadona Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bintan. Pemerintah sangat memperhatikan sektor ini dengan serius. Hal ini dapat digambarkan melalui pencapaian pada tahun 2022. Pertumbuhan Wisatawan Mancanegara mulai meningkat sangat signifikan. Bahkan di luar ekspektasi pascapandemi covid-19. Jumlah wisatawan yang berkunjung tercatat sebesar 163 ribu lebih dibandingkan tahun 2021 yang hanya berjumlah 259 wisatawan mancanegara.

Demikian juga, Pertumbuhan wisatawan nusantara mencapai 220 ribu lebih wisatawan nusantara. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan untuk mempromosikan pariwisata di Kabupaten Bintan baik yang bertaraf Nasional maupun International antara lain Tour de Bintan, Kasmarun, Promosi dan Highlight Pariwisata maupun pameran atau Expo dalam negeri.

Penyelenggaraan Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, telah dilakukan serangkaian program seperti Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro. Serta program Pemberdayaan Kemitraan Usaha Mikro. Program ini merupakan Bantuan Subsidi Bunga nol persen bagi Pelaku UMKM sebagai akselerasi Pemulihan Ekonomi Kerakyatan. Dan wujud Perjanjian Kerja sama Pemerintah Kabupaten Bintan dan BPR Bintan.

Pemkab Bintan memfasilitasi akses pemodalan ini untuk pengembangan usaha masyarakat dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar lebih. Sampai saat ini Pelaku Usaha Mikro berjumlah 3.937 orang, bertambah 750 orang dari tahun sebelumnya.

Urusan perindustrian, telah dilaksanakan Program Perencanaan dan Pembangunan Industri dan kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri dengan jumlah Pelaku Industri Kecil Menengah Kabupaten Bintan bertambah 140 orang menjadi 760 orang. Selanjutnya sebagai wujud keberhasilan program ini adalah dengan berdirinya Rumah Sentra Produksi Kerupuk di Sei Lekop.

Untuk Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal, digambarkan melalui Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri sepanjang tahun 2022 mencapai Rp3,55 triliun lebih melalui 215 proyek. Dengan rincian PMA sebesar 167 juta US dolar lebih dan PMDN sebesar Rp1 triliun lebih. Selanjutnya dalam meningkatkan pelayanan perizinan melalui Program Pelayanan Penanaman Modal telah di optimalkan Sistem One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Implementasi Online Single Submision.

Sehingga pelayanan Perizinan dilakukan lebih cepat dan efisien. Upaya dan kerja keras ini telah mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Predikat Kepatuhan Standar Palayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan pelayanan Publik) dari Ombudsman RI.

Penyelenggaraan Urusan Pendidikan, digambarkan melalui Peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak terlepas dari peningkatan dimensi Pendidikan yaitu Harapan Lama Sekolah sebesar 13,3 tahun, meningkat dari tahun 2021 sebesar 13,2 tahun. Dan Rata-rata Lama Sekolah mencapai 8,7 tahun, meningkat dibanding capaian tahun 2021 sebesar 8,67 tahun.

Peningkatan ini diwujudkan melalui berbagai upaya pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar antara lain berupa perlengkapan/seragam bagi siswa baru sebanyak 3.400 siswa dan perlengkapan belajar/alat tulis sebanyak 650 siswa kurang mampu melalui Program Pengelolaan Pendidikan, begitu juga untuk pengembangan bidang pendidikan telah dilaksanakan penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa SD kepada 97 sekolah dengan realisasi anggaran mencapai Rp20 miliar lebih. Serta penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa SMP kepada 34 sekolah dengan realisasi anggaran Rp11 miliar lebih.

Selanjutnya untuk mendukung proses belajar mengajar di Kabupaten Bintan disediakan pula transportasi bus sebanyak 30 unit dan transportasi laut sebanyak 21 unit bagi siswa dan guru secara gratis yang tersebar di Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.

Untuk capaian lainnya, tingkat pengangguran di Bintan yang semula sekitar 8,6 persen pada tahun 2021, turun menjadi 6,83 persen pada tahun 2022. Jadi, hampir 2 persen penurunan angka pengangguran di Bintan, pada tahun 2022.

Setelah penyampaian LKPj tahun 2022, akan dilanjutkan dengan penyampaian LPP APBD tahun anggaran 2022, setelah audit BPK selesai. Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), demi kemajuan Bintan sesuai dengan visi misi kepala daerah.

“Selanjutnya, kami bentuk Pansus LKPj ini. Pansus yang akan membahas dan mengevaluasi LKPj akhir tahun anggaran 2022 ini,” kata Agus Wibowo usai paripurna penyampaian LKPj dan rapat pembentukan Pansus.***

Narasi & Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *