Beranda Galeri Foto Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ Tahun 2019

Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ Tahun 2019

0
Plt Gubernur Kepri H Isdianto saat membacakan materi jawaban pemerintah atas tanggapan Pansus LKPJ Pemprov Kepri

Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kepri melalui sidang paripurna di kantor DPRD, di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/6).

Beberapa substansi Ranperda yang disampaikan Pemprov Kepri kepada DPRD Kepri meliputi, pendapatan Pemda sebesar Rp3,9 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,7 triliun.

Selain itu tentang belanja dan transfer ke kabupaten/kota yang terealisasi sebesar Rp3,65 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,8 triliun.

Dan juga tentang neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp6,45 triliun dengan kewajiban sebesr Rp417,14 miliar dan ekuitas sebesar Rp6,038 triliun.

Baca Juga :   Pengesahan APBD Perubahan 2018

Sidang ini dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan jajaran wakil ketua Hj Dewi Kumalasari, Raden Hari Tjahyono, dan Dr T Afrizal Dachlan serta anggota DPRD se Kepri lainnya.***

Narasi dan Foto : Istimewa

Artikulli paraprakPesta Demokrasi Di Depan Mata, Sekda Gelar Vidcon Dengan Mendagri Bahas Persiapan
Artikulli tjetërSosialisasi New Normal, Wabup Kunker Ke Desa Seluan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.