Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kepri, menyambangi Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri. Rombongan Kanwil Kemenkumham Kepri dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyad dan didampingi Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senin (3/2/2020).
Mereka disambut oleh Ketua Bapemperda, Lis Darmansyah, beserta jajaran. Audiensi kali ini, terkait MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kepri yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2020 di Belakang Padang, Batam. MoU tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terkait Kesertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketua Bapemperda menyatakan bahwa untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang sinergis antara DPRD, Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Kepri.***
Narasi dan Foto : Istimewa