Dua Anggota PAW DPRD Kepri Dilantik

Kepri13 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau gelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri, sisa masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/01).

Ketua DPRD Provinsi Riau yakni Jumaga Nadeak SH memimpin langsung pada Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW) DPRD Provinsi Kepri Masa Bhakti 2019 – 2024.

” Dengan ucapan mengucap puji syukur terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini Senin 11 Januari 2021 dengan agenda peresmian dan pengangkatan sumpah pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau saya buka secara resmi, ” ujar Jumaga Nadeak.

Dengan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.21.4702 Tahun 2020 atas nama H. Muhammad Taufiq, SH, MM, menggantikan Iskandarsyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Surat Keputusan No 161.21.4633 tahun 2020 atas Yusuf, S.Mn,. MM menggantikan Suryani,SE dari Fraksi PKS.

Adapun kedua calon legislatif yang menggantikan Suryani DPRD Kepri itu adalah Yusuf yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga di Dapil Kota Batam, dengan perolehan suara sebanyak 3.603 suara.

Sedangkan untuk pengganti Iskandarsyah yaitu M Toupik merupakan peraih suara terbanyak kedua dari partai PKS Dapil Kabupaten Karimun dengan perolehan suara 5.343 suara pada Pileg.

Selanjutnya Anggota DPRD Provinsi, yang dilantik tersebut dilakukan pengambilan sumpah Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan dilihat seluruh undangan yang hadir.

“Dengan saudara selesai mengucapkan sumpah maka saudara secara resmi telah menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa Jabatan 2019-2024,” ucap Jumaga Nadeak.

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Kepulauan Riau yang di wakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadillah, Kepala Kajati Provinsi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, Kapolda Kepulauan Riau yang dalam hal ini di wakili oleh Wakapolres Tanjungpinang, Kompol.Muhammad Chaidir dan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti.( Winda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *