Beranda Advertorial APBD Bintan 2020, Disahkan Rp 1,3 Triliun

APBD Bintan 2020, Disahkan Rp 1,3 Triliun

0

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan tahun 2020 sudah disahkan sebesar Rp 1,3 triliun.

Pengesahan itu dilakukan pada pelaksanaan rapat paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Bintan, Selasa (19/11/2019).

Sekretaris Banggar, Muhammad Hendri menuturkan, sumber pendapatan yang menopang APBD masih mengandalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 303 miliar lebih, naik sekitar Rp 3 miliar dari proyeksi awal.

Agus Hartanto, H Nesar Ahmad, H Dalmasri Syam dan Muhammad Hendri pada rapat paripurna.

Komponen PAD itu terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 251 miliar lebih, hasil retribusi daerah sebesar Rp 11 miliar lebih.

Baca Juga :   Musrenbang Provinsi Kepri, Rencana Prioritas Pembangunan Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 DKP Kepri

Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10 miliar lebih.

“Termasuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 30 miliar lebih,” ucapnya.

Ia melanjutkan, adapun dana perimbangan pada tahun 2020 sebesar Rp 843 miliar lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp 34 miliar lebih dari yang diajukan awal.

Secara umum pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 112.479.652.760 jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah sebesar Rp 207.710.729.085.

“Nah untuk sektor belanja ditetapkan sebesar Rp 1.365.191.241.034 atau terdapat peningkatan sebesar Rp 64 miliar lebih jika dibandingkan dengan tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga :   Gubernur dan Wakil Gubernur Ziarahi Makam Para Pejuang Pembentukan Kepri

Hendri menyebutkan, bahwa untuk sektor belanja dikelompokkan kedalam dua, yakni belanja tidak langsung sebesar Rp 681 miliar lebih atau terdapat peningkatan sebesar Rp 32 miliar lebih dari proyeksi awal.

Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam menandatangani nota kesepakatan APBD 2020.

Sedangkan belanja langsung yang diajukan pada ranperda sebesar Rp 649.585.022.100 atau ada penambahan sebesar Rp 34.348.826.144. Sehingga jumlah belanja langsung pada APBD tahun 2020 berjumlah Rp 683.933.848.244.

Penambahan ini dalam rangka mengakomodir kegiatan-kegiatan yang bersifat urgen untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.

“Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 40 miliar lebih dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 miliar untuk penyertaan modal investasi Pemda Bintan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Komisi I DPRD Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam yang turut hadir pada rapat paripurna menuturkan, bahwa dengan sudah adanya struktur APBD Bintan tahun 2020, diharapkan segala kegiatan nantinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dilaksanakan secara baik.

“Kita harapkan segala yang sudah dialokasikan bisa terlaksana secara baik untuk pembangunan di Kabupaten Bintan,” tutupnya.(**)

Artikulli paraprakPemda Sosialisaikan Pemahaman Natuna Sebagai Geopark Nasional
Artikulli tjetërPWI Kepri Gelar Konsolidasi Usung Candra Ibrahim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.