Tersangka Korupsi BPHTB YR di Tahan Polisi

Kepri, Tanjungpinang211 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Penyidik Pidsus Kejari Tanjungpinang, melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial YR. Demikian ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama kepada wartawan, Rabu (24/02/2021).

” Penahanan terhadap YR di Rutan Polres Tanjungpinang, setelah menjalani serangkaian proses perlengkapan berkas penahanan, ” ujar Raka

Selain itu untuk memastikan kondisi kesehatan terhadap YR sebelumnya juga dilakukan cek kesehatan Covid-19.

Tersangka YR ditahan terkait kasus dugaan korupsi Rp3 miliar pada dana pajak BPHTB di lingkup Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kota Tanjungpinang, untuk tahun 2018 hingga September 2019 lalu.

Diketahui, sebelumnya tersangka tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang.( Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *