Diskominfo Tanjungpinang Luncurkan Program Pantastik Wan-ASN untuk Optimalisasi Sertifikat Elektronik bagi DPRD dan ASN

Kepri, Tanjungpinang358 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merilis program inovatif bertajuk “Pantastik Wan-ASN.” Program ini dirancang sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan sertifikat elektronik bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang, khususnya melalui integrasi tanda tangan elektronik (TTE) yang telah disesuaikan dengan aplikasi khusus dari Diskominfo.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Tanjungpinang, Ririn Noviana, menyatakan bahwa pengembangan program ini adalah langkah penting dalam menjawab keterbatasan penggunaan TTE di lingkungan pemerintahan setempat. Menurutnya, Pantastik Wan-ASN dapat meningkatkan aksesibilitas TTE bagi ASN dan DPRD, yang selama ini penggunaannya masih terbatas.

Sejak diluncurkan pada 2022, penerapan TTE hanya diberlakukan untuk pejabat tertentu, yaitu wali kota, wakil wali kota, serta para kepala perangkat daerah. Namun, hingga September 2024, penerbitan TTE hanya dilakukan oleh verifikator khusus Diskominfo dan lebih sering digunakan dalam aplikasi umum seperti Srikandi, yang belum mencakup kebutuhan administrasi internal secara menyeluruh.

Melihat keterbatasan ini, Ririn pun berinisiatif mengembangkan aplikasi baru untuk Pantastik Wan-ASN. Program ini memungkinkan anggota DPRD dan ASN di Kota Tanjungpinang menandatangani dokumen secara elektronik melalui aplikasi khusus, sehingga mempercepat dan memudahkan proses administrasi pemerintahan yang selama ini berlangsung secara manual.

Langkah awal penerapan Pantastik Wan-ASN dimulai dengan aplikasi “Mitra-Wan” yang telah diimplementasikan di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. Aplikasi ini dikembangkan khusus untuk mendukung aktivitas administrasi berbasis TTE di lingkungan DPRD, sehingga berbagai dokumen penting dapat segera ditandatangani tanpa perlu tatap muka.

Untuk memperkuat implementasi program ini, Diskominfo Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan penyusunan rancangan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang mengenai penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah daerah. Diskominfo juga telah menyiapkan sejumlah standar operasional prosedur (SOP), panduan, serta video tutorial sebagai langkah sosialisasi untuk membantu pemahaman pengguna.

“Dengan aplikasi ini, pimpinan dan anggota DPRD serta ASN Sekretariat Dewan kini dapat memanfaatkan TTE secara lebih cepat dan efisien dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi,” ungkap Ririn. Inovasi ini diharapkan mampu mempermudah pelaksanaan tugas-tugas kedinasan secara signifikan.

Dalam enam bulan ke depan, lanjut Ririn, program Pantastik Wan-ASN juga akan diperluas untuk seluruh ASN di perangkat daerah melalui aplikasi kepegawaian Siap dan Sinergi, yang saat ini tengah dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Aplikasi ini akan mendukung pemanfaatan TTE untuk berbagai kebutuhan administrasi internal bagi seluruh ASN.

Lebih lanjut, Ririn menambahkan, dalam jangka waktu satu tahun ke depan, seluruh aplikasi yang dikembangkan oleh Pemko Tanjungpinang akan diintegrasikan dengan fitur TTE. Integrasi ini akan memungkinkan setiap ASN memanfaatkan sertifikat elektronik secara optimal, mencakup berbagai aspek administrasi pemerintahan.

Program Pantastik Wan-ASN diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan, serta mengoptimalkan efisiensi layanan pemerintahan di Tanjungpinang. Langkah ini juga sejalan dengan target strategis Diskominfo tahun 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan kinerja pemerintahan berbasis teknologi informasi dan keamanan data pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyambut positif program Pantastik Wan-ASN. Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan sertifikat elektronik melalui aplikasi Mitra-Wan di DPRD dan aplikasi kepegawaian lainnya akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Diskominfo, khususnya dalam aspek sertifikasi elektronik yang efisien dan aman.

“Inovasi ini kami yakini dapat mendorong kinerja bidang statistik dan persandian, serta mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan umum Kota Tanjungpinang,” ungkap Zulhidayat. Ke depannya, ia berharap agar seluruh ASN semakin familiar dan terbiasa dengan penggunaan TTE dalam aktivitas administrasi harian mereka.

Dengan dukungan penuh dari jajaran Diskominfo dan Sekretariat Daerah, Pantastik Wan-ASN diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan administrasi yang selama ini sering terkendala oleh proses manual, sehingga dapat lebih efisien dan aman. Hal ini merupakan langkah strategis Pemko Tanjungpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis digital.

Program ini pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain yang sedang mengupayakan transformasi digital, khususnya di bidang administrasi pemerintahan. Pantastik Wan-ASN membuka peluang besar bagi terciptanya layanan publik yang lebih cepat dan andal, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi.(pk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *