Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri Melaksanakan Tes Urine Kepada Seluruh Pegawai Dan PPNPN

Bintan, Kepri131 Dilihat

Putrakepri.com, Bintan – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Tanjungpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulaun Riau melaksankan tes urine kepada seluruh pegawai dan PPNPN, selasa 13/06/2023 di aula kantor.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020,  tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Kepala RUPBASAN Boy Hendry mengatakan Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini upaya langkah penting dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan narkoba serta sebagai bagian dari program “Back to Basics Pemasyarakatan”.

“ Kegiatan seperti ini memang seharusnya kami laksanakan secara rutin, karna apabila tidak di awasi dengan ketat tentunya akan terjadi kecolongan,”Terangnya.

Boy Hendry menjelaskan Program Back to Basics meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan basan dan baran.

Masih ditempat yang sama kepala BNN kota Tanjungpinang AKBP. Heryana, Mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Tanjungpinang dalam partisipasinya ikut serta melawan narkoba.

Hasil dari kegiatan tes urine tersebut Kepala BNN Kota Tanjungpinang menjelaskan seluruh pegawai dan PPNPN Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Tanjungpinang adalah “ Negatif ”, AKBP Heryana. Juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Rumah Penyimapanan Benda Sitaan Negara Kelas II Tanjungpinang.(Oktomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *