
Putrakepri.com, Tanjungpinang – Terkait kejadian yang menimpa seorang remaja yang meninggal dunia akibat terjatuh kedalam galian proyek perbaikan di Tanjung sebaok, Kelurahan Senggarang pada Kamis semalam, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengusahaan Kawasan ( BPK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang Rodi Yantari mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga dari Doni Kurniawan.
” Ini musibah kami juga sangat prihatin, dan turut berduka cita juga kepada keluarga yg ditinggalkan, kami berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan, ” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan pribadi WhatsApp, Jumat (26/08/2022).
Sementara itu untuk pelaksanaan metode keamanan yang dilakukan oleh pihak PT Pulau Bulan Indo Perkasa (PT. PBIP), Rodi Yantari mengaku PT tersebut sudah menerapkan metode keselamatan.
” Rambu-rambu telah dipasang mbak, terkait kecelakaan tersebut sekarang sudah diserahkan ke pihak kepolisian, ” ucapnya.
Terkait metode pelaksanaan dalam poin empat disebutkan bahwa seluruh tepi galian terbuka harus diberi penghalang yang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh kedalamnya dan setiap galian terbuka pada jalan badan atau bahu harus ditambah dengan bambu pada malam hari dengan drum dicat putih atau lampu kuning sesuai dengan ketentuanĀ PPK, tim teknis, pengawas lapangan dan konsultan pengawas.
Sementara dari tempat kejadian tidak terlihat satupun penghalang sebagai tanda atau rambu yang di maksud pada metode pelaksanaan untuk mencegah kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya pengguna jalan. Hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan terkait kecelakaan mengakibatkan meninggalnya orang lain oleh pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang.(DW)
![]()







