Putrakepri.com , Tanjungpinang – Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengapresiasi Kinerja Kejaksaan RI atas pencapaian kepercayaan publik yang terus meningkat.
Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/07/2023).
Presiden menyebut, berdasarkan hasil salah satu lembaga survei di bulan Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,3 persen dan meningkat ke angka 81,2 persen pada bulan Juli 2023.
“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,”ujar Presiden RI.
Selanjutnya, Presiden turut mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Presiden berharap kerja keras dan kinerja Kejaksaan dapat terus meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan juga makin tinggi.
Selain itu, Presiden mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar. Mulai dari kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, hingga kewenangan-kewenangan lainnya.
Oleh karenanya, Presiden berpesan Kewenangan itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab.(DK)