Putrakepri.com, lingga – Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kepulauan Riau, Ravi Azhar, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidak merataan dalam pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA 1 Lingga Utara. Peristiwa ini mencuat setelah adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala SMA 1 Lingga Utara, Drs. Soni Wuryanto, pada tanggal 16 Agustus 2024, dengan nomor surat 422.5/101/SMAN1.LU/2024.
Surat tersebut mencatat bahwa 27 siswa kelas 12 telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud Ristek. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, terjadi pembatalan terhadap beberapa siswa yang sudah dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut.
Sehubungan dengan adanya surat keputusan pembatalan penerimaan dana PIP dari kemendikbudristek pihak sekolah mengundang wali murid untuk membahas tindak lanjut pasca adanya pembatalan penerimaan dana PIP hari kamis ini 5 Agustus 2024.
Menurut Ravi Azhar, terdapat delapan siswa yang dibatalkan penerimaannya berdasarkan SK pembatalan penerimaan dana PIP dari Kemendikbudristek. Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, mengingat bantuan tersebut sangat penting bagi keberlanjutan pendidikan mereka, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
“Ravi mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kepala Bidang SMA Provinsi Kepri, Heru, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Ravi mengirimkan pesan melalui Whats kepada Heru, kemudian Heru menjawab singkat bahwa masalah ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
“Ravi menekankan pentingnya tindakan cepat dari Dinas Pendidikan Kepri untuk mengatasi masalah ini. Ia meminta agar solusi terbaik segera diberikan demi menjamin hak-hak siswa di Lingga Utara yang berpotensi menjadi pemimpin masa depan daerah tersebut,” Harapnya.
Ravi menyatakan bahwa HMNI sangat prihatin dengan situasi ini dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan hak siswa yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai penerima PIP. Mereka, yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, seharusnya mendapatkan hak tersebut tanpa adanya pembatalan yang tidak jelas.
Lebih lanjut, Ravi berencana untuk membawa masalah ini ke pihak Dinas Pendidikan dan Gubernur Kepulauan Riau. Ia berharap bahwa dengan intervensi dari pemerintah daerah, hak-hak siswa ini bisa segera dipulihkan.
Saya menilai bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara, terutama bagi anak-anak nelayan generasi penerus bangsa ini.
“Kami siap memfasilitasi serta memperjuangkan hak-hak siswa yang memang layak mendapatkan bantuan dana PIP ini sesuai mekanisme yang sudah ditentukan,” Tegasnya.
Ia juga mengatakan disinilah pentingnya peran pemerintah dalam memastikan bantuan pendidikan yang merata dan adil.
Masalah ini menjadi catatan penting bagi semua pihak yang berkepentingan dalam dunia pendidikan, terutama dalam memastikan bahwa bantuan yang telah direncanakan dapat sampai ke tangan yang berhak tanpa hambatan.(Red)