Beranda Galeri Foto Kawal Aspirasi Masyarakat, DPRD Bintan Ikuti Musrembang Kecamatan Toapaya

Kawal Aspirasi Masyarakat, DPRD Bintan Ikuti Musrembang Kecamatan Toapaya

0
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti saat menyampaikan sambutan dan arahan dalam musrembang tingkat Kecamatan Toapaya.

Dalam upaya mengawasi dan mengawal aspirasi masyarakat yang tertuang dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Anggota DPRD Bintan terus ikut dalam musrembang tingkat kecamatan yang digelar sepekan lalu.

Hal ini dilakukan agar usulan prioritas yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terakomodir oleh pemerintah daerah. Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti saat ikut musrembang Kecamatan Toapaya menyampaikan jika kehadiran anggota DPRD Bintan dalam musrembang untuk mengawal usulan dari masyarakat Bintan.

Ia pun menambahkan, selain dalam musrembang anggota DPRD Bintan sudah melaksanakan masa reses pada sidang pertama tahun 2023 pada Januari 2023. Berbagai usulan dan program yang diterima dari masyarakat akan dibahas lebih lanjut melalui paripurna di DPRD Bintan.

Baca Juga :   Penyerahan Penghargaan kepada 200 Balita Imunisasi Lengkap

“Jadi selain lewat musrembang, kita juga sudah menampung aspirasi dari masyarakat saat reses kemarin. Ini akan kita bahas lebih lanjut di DPRD Bintan,” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).

DPRD Bintan kata dia mempunyai fungsi pengawasan dan penganggaran. Sehingga, dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah, andil suara DPRD Bintan juga berperan penting agar pembangunan yang dilakukan pemerintah sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan, dirinya akan mengevaluasi program setiap OPD agar rencana kerja yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :   Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Ranperda RZWP3K, Perusda, Dan Penyertaan Modal BMD

Ia pun menyakinkan agar masyarakat tidak perlu khawatir ada usulan yang tidak terakomodir di musrembang. Roby mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran khusus untuk merealiasasikan usulan masyarakat yang tidak masuk dalam musrembang.

“Kita siapkan anggaran KDH untuk mengakomodir usulan yang tidak terakomodir. Kita juga berkolaborasi dengan DPRD dan pemerintah provinsi agar setiap persoalan masyarakat bisa sama-sama kita atasi,” terangnya.

Hal ini Ia sampaikan karena pada tahun 2022 dirinya banyak mendengar keluhan dari sejumlah kepala desa yang ‘kecewa’ usulan di musrembang tidak terakomodir. Berangkat dari permasalahan itu, Roby pun berinisiatif dengan mengambil kebijakan agar semua permasalahan masyarakat bisa teratasi secara bertahap.

Baca Juga :   Paripurna Pembukaan Masa Sidang

“Mana yang tak bisa pakai APBDes, bisa melalui pokir atau APBD Kabupaten Bintan dan bisa kita teruskan ke Provinsi. Kita kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Roby.***

Narasi & Foto : Istimewa

Artikulli paraprakGubernur Ansar Resmikan Dua Ruang Kelas Baru SMA Negeri 2 Karimun
Artikulli tjetërUntuk Tingkatkan Fasilitas Belajar, Gubernur Ansar Resmikan Laboratorium Kimia SMA Negeri 4 Karimun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.