Beranda Galeri Foto Pandangan Fraksi Ranperda Perubahan APBD 2018

Pandangan Fraksi Ranperda Perubahan APBD 2018

0

Salah satu problematika klasik yang dihadapi Pemprov Kepri adalah ada bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak bergantung terhadap transfer pusat. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan PAD, DPRD meminta Pemprov menjadikan sektor pajak daerah diperluas pengelolaannya.

Hal ini dikatakan jurubicara fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov saat memberikan jawaban pemerintah terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2018. “Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah dimasing-masing wilayah Kabupaten kota dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai dengan pertengahan tahun 2018,” kata Ruslan diruang Paripurna DPRD Kepri, Rabu (5/9).

Baca Juga :   Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ Tahun 2019

Kritik terhadap postur APBD 2018 juga mendapat kritik dari Fraksi Golkar. Lewat juru bicaranya, Thomas Suprapto, Golkar melihat target pendapatan pada APBD 2018 dinilai terlalu tinggi. Untuk itu, Pemprov perlu merasionalisasikan kebutuhan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran.

“Jika tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dilihat dari sudut perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, waktu pelaksanaan dan urgensi dapat ditunda,” kata Thomas. Ia juga meminta agar dilakukan efisiensi belanja operasional sebesar 10 persen setiap belanja tanpa mengurangi target kinerja. Selain itu, Golkar meminta Pemprov untuk memilih program kegiatan dan belanja di tahun 2018 untuk ditunda pembayarannya ke 2019.

Baca Juga :   Paripurna Penyampaian dan Jawaban Wali Kota Tanjungpinang Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Kekecewaan terhadap kinerja tim ekonomi Provinsi Kepri juga datang dari Fraksi PKS-PPP. Mereka melihat target penerimaan dari sektor labuh tambat yang sampai saat ini masih nol persen. Padahal, target penerimaan diperkirakan mencapai Rp60 miliar, dan target retribusi pelayanan kepelabuhan yang hanya 0,12 persen dari target Rp60,06 Miliar.

“Hal ini sangat mengecewakan. Seolah kita dipertontonkan pada epik pengulangan yang sama persis di tahun 2017 silam. Target tinggi, namun hasilnya nihil karena kegagalan kita mengelola retribusi di sektor kelauan ini,” kata juru bicaranya Suryani.***

Baca Juga :   Rapat Koordinasi & Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020

Narasi & Foto : Istimewa

Artikulli paraprakTahun 2018, Pemkab Bintan Alokasikan Rp 634 Juta Lengkapi Mebeler Sekolah
Artikulli tjetërPemprov Kepri Sampaikan Beberapa Faktor Defisit Pada DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.