Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kepri bersama sejumlah lembaga perempuan melakukan audiensi dengan Srikandi legislator perempuan DPRD Kepri di Ruang Serbaguna Lantai III Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (12/03/18).
Audensi ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan serta pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kepri di Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala DP3APPKB Kepri, Misni mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan dalam Perda nomor 7 tahun 2011, maka perlu dilakukan peningkatan kerja sama dan jejaring dalam mengoptimalkan potensi sumber daya perempuan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Khususnya, antara oragnisasi kewanitaan serta Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui forum ini merupakan salah satu upaya untuk menyatukan persepsi antar sesama lembaga perempuan dalam pembangunan. Baik itu dalam keluarga, lingkungan, maupun dalam kontribusinya untuk pemerintahan.
“Acara audensi ini diharapkan akan dapat menyatukan persepsi tentang langkah-langkah strategis mempercepat pembangunan Provinsi Kepri yang berkeadilan gender. Khususnya kepada organisasi perempuan serta lembaga pemberdayaan perempuan dengan DPRD Provinsi Keperluan Riau,” kata Misni.
Ia juga menjelaskaan, PUG yang dimaksudkan di sini adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara). Untuk itu, dalam forum ini juga dibahas kebijakan dan program yang memerhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Forum ini dihadiri para Srikandi DPRD Kepri, di antaranya, Yuniarni Pustoko Weni, Asnah, Susilawati, Suryani, dan Ririn Warsiti.***
Narasi & Foto:Istimewa