Beranda Galeri Foto Komisi I Soroti Pelayanan Disdukcapil Batam

Komisi I Soroti Pelayanan Disdukcapil Batam

0

Komisi I DPRD Kepri menilai pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam belum maksimal. Penilaian ini didapati setelah Komisi I melakukan sidak ke Disdukcapil pekan lalu.

“Dari hasil aspirasi warga dan pantauan kami dilapangan, kami menemukan beberapa persoalan dari pelayanan di Disdukcapil ini. Kami menemukan beberapa fasilitas sarana dan prasarana disana kurang memadai,” kata Wakil Ketua I DPRD Kepri Taba Iskandar diruang kerja Walikota Batam, Selasa (22/5).

Tak hanya fasilitas yang kurang memadai, Komisi I DPRD Kepri juga menemukan bahwa terjadi penumpukan dokumen dan antrian yang cukup panjang disana. Kondisi ini, tentunya harus segera dicarikan solusinya agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.

Baca Juga :   Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Ranperda RZWP3K, Perusda, Dan Penyertaan Modal BMD

Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial juga menyoroti minimnya pegawai yang bertugas disana. Kekurangan pegawai inilah diduga sebagai penyebab penumpukan dokumen yang terjadi.

“Saya meminta agar Pemko dapat memperbanyak petugas disana,” kata Sukhri.

Menanggapi hal ini, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengakui belum sarana dan prasarana pelayanan di Disdukcapil.Kondisi minim ini, mengakibatkan praktek percaloan diduga masih tetap ada.

“Mau diakui atau tidak kita akui, praktek percaloan saya duga masih ada disana. Namun, kita terus berupaya untuk menyelesaikannya,” kata Rudi.

Baca Juga :   Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama 2020

Salah satu cara mengatasinya dengan membangun fasilitas pelayanan baru lengkap dengan sistem yang terkomputerisasi. Namun, sayangnya, niat itu masih terbentur minimnya anggaran yang dimiliki Pemko Batam.

“Percaloan akan tertutup sendiri dengan sistem yang kita bangun nanti,” jelasnya.

Rudi melanjutkan bahwa Pemko Batam mencoba mengadopsi sistem kependudukan di Thailand yang terintegrasi.

“Di Thailand, pemerintah tahu kalau ada warganya yang hamil. Jadi, sejak lahir sampai meninggal pemerintah mengetahuinya,” paparnya.

Untuk mengarah kesana, Walikota berharap dukungan semua pihak, termasuk lembaga legislatif.***

Baca Juga :   RDP DPRD Kepri dengan PLN Tanjungpinang

Narasi dan Foto : Istimewa

Artikulli paraprakKepri kembali Raih Opini WTP
Artikulli tjetërWakil Bupati Bintan Ingatkan RT/RW agar Warga Baru Wajib Lapor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.