Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, S.H. Menerima aspirasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas, di Ruang Rapat Ketua pada Senin (12/02/2018). Mereka mengeluhkan maraknya aksi pencurian ikan dan beroperasinya kapal-kapal pukat di perairan Anambas. Bahkan, keberadaan kapal pukat asal kabupaten Tanjung Asahan tersebut semakin berani, karena beroperasi di bibir pantai di sekitar Anambas.
Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Dedi Syahputra menyampaikan pemahaman mereka kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH terkait aturan yang menyebutkan kapal-kapal besar beroperasi di atas 12 mil laut dan melarang kapal pukat beroperasi 3 mil dari pantai.
“Pada kenyataannya mereka masuk di wilayah satu mil dari bibir pantai,” kata Dedi.
Saat pertemuan, Ketua HNSI Tarmizi Az turut menyampaikan mewakili nelayan Anambas meminta agar dilakukan peningkatan pengawasan terhadap laut Anambas, karena dikhawatirkan akan terjadi pertikaian yang menimbulkan korban.
“Tahun lalu sudah ada nelayan Anambas yang meninggal ditabrak kapal-kapal besar itu,” kata Tarmizi, dan beliau menyayangkan bilamana hal ini tidak ditindaklanjuti, karena menurutnya potensi laut anambas sangat kaya dan sebisanya jangan dijarah oleh masyarakat daerah lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berjanji memerintahkan komisi terkait untuk turun ke Anambas dan meminta instansi terkait melakukan kordinasi ke Dirjen PSDKP agar hal ini dapat ditindak lanjuti secepatnya.***
Narasi & Foto:Istimewa