Putrakepri.com, Batam- Satgas Densus 88 Anti Teror (AT) mengamankan As, Ms, Ds dan A karena terduga teroris jaringan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Kota Batam, Rabu (16/3/22) kemarin. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (17/3/22)
“Benar telah dilakukan penindakan hukum terhadap jaringan kelompok JI oleh satgas densus 88 AT pada hari rabu 16 maret 2022 kemarin. Mereka adalah AS, MS dan DS diamankan di wilayah sagulung. Sementara A diamankan di wilayah sekupang,” terangnya.
Peran dan keterlibatan keempat tersangka dalam hal ini inisial DS diketahui menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 Batam pada 2012. Di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota JI di Batam.
Kemudian, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan mujahid yang merupakan Qoid Korda Batam dan sekitar akhir tahun 2014 mengikuti pertemuan sesama anggota JI di Batam.
Untuk tersangka AS, pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan.
Sementara itu, tersangka A masuk ke dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
Saat di konfirmasi tentang motif
Penangkapan 4 tersangka terduga teroris jaringan Jl Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt hingga kini belum bisa menyampaikan ke publik.
” Sementara itu dulu ya konfirmasi dari kami,” pungkasnya. (Joen)