Putrakepri.com, Tanjungpinang – Guna menekan tingkat penyebaran covid-19 yang setiap harinya makin bertambah di Kota Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang kota beserta TNI, Pemerintah kota dan Instansi terkait lainnya rutin melaksanakan himbauan Protokol di Kelurahan Penyengat, Senin ( 03/05/21 ).
Kapolres Tanjungpinang AKBP. Fernando, SH, SIK melalui Kapolsek Tanjungpinang kota IPTU M.Arsha.,SIK menyampaikan bahwa saat ini situasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya.
Guna memutus mata rantai serta menekan penyebaran Covid-19 Polsek Tanjungpinang kota bersama TNI, Pemerintah kota dan instansi terkait lainnya terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Meskipun kelurahan Penyengat kecamatan Tanjungpinang Kota masih dalam zona hijau untuk penyebaran covid-19, tetapi hal tersebut tidak membuat Polsek Tanjungpinang Kota untuk duduk santai berpangku tangan.
Guna mempertahankan hal tersebut, Polsek Tanjungpinang kota beserta TNI, Pemko Tanjungpinang dan stakeholder lainnya bersinergi / bahu membahu agar kelurahan penyengat dapat terus menjadi zona hijau, mengingat kelurahan Penyengat merupakan wisata religi yang sering di kunjungi wisatawan baik lokal, maupun wisatawan dari luar Provinsi Kepulauan riau.
” Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan membagikan 250 pcs masker medis, 50 Pcs masker kain kepada masyarakat kelurahan Penyengat, ” ucap Kapolsek.
“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terutama di masa pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan, menjalin komunikasi serta membentuk hubungan harmonis antara masyarakat dengan unsur terkait di wilayah kecamatan Tanjungpinang kota, ,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek Tanjungpinang Kota juga berharap dengan kita mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan, semoga kedepannya pandemi Covid-19 ini segera berakhir.(**)