Putakepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 122 pengurus forum anak kecamatan dan kelurahan se kecamatan Bukit Bestari pagi ini dikukuhkan Walikota Tanjungpinang yang diwakili Kadis DP3APM Rustam, SKM, M.Si, di Aula Kantor Camat Bukit Bestari, Minggu (18/09/2022).
Acara pengukuhan dihadiri oleh Kadis Pendidikan, Camat dan Lurah se Kecamatan Bukit Bestari, Kapolsek, Danramil, Ketua TP PKK Kecamatan, Forum RT dan RW serta LPM.
Ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian untuk para pengurus forum anak, diantaranya adalah pencegahan perkawinan usia anak, hidup sehat tanpa rokok, pencegan stunting, pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, anak dalam keluarga bokenhome, mencegah adanya pekerja anak dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.
Kadis DP3AM Kota Tanjungpinang, Rustam mengharapkan pengurus yang dikukuhkan bisa menjadi agen pembaruan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Sekurang kurangnya para pengurus forum anak bisa melaporkan jika melihat, mendengar dan mengetahui adanya masalah pelanggaran hak anak di lingkungan sekitarnya, ” terangnya.
Rustam juga menitipkan forum anak ini kepada Camat, Lurah dan pihak terkait agar dapat memberikan bimbingan dan dukungannya agar forum anak kecamatan dan kelurahan ini dapat aktif, kreatif dan penuh inovasi dalam melaksanakan kiprahnya di tengah tengah masyarakat.
“Para pengurus forum anak diharapkan dapat mengkampanyekan, mendorong, dan menjadi contoh / teladan dalam merespons berbagai isu dan permasalahan anak tersebut,” tutup Rustam.(DW)
![]()







