Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menginginkan agar pada tahun 2019 nanti, Kecamatan Mantang keseluruhannya sudah teraliri listrik 24 jam. Hal tersebut dikatakannya pada saat Kunjungan Kerja ke Desa Mantang Besar, Sabtu (24/2) sore.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah meminta kepada pihak PLN untuk memindahkan 1 buah mesin berkapasitas 85 KW (Kilo Watt) yang berada di Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir ke Desa Mantang Besar Kecamatan Mantang. Hal ini guna mencukupi kebutuhan listrik di Desa Mantang Besar dan sekitarnya.
” Kita sudah berkoordinasi ke pihak PLN. Untuk tidak ada lagi rumah yang tidak dialiri listrik di Kecamatan Mantang. Kita menginginkan agar listrik di Kecamatan Mantang bisa dialiri listrik 24 jam penuh ” ujarnya.
Sementara itu, Fauzan , Manajer Area PLN Tanjungpinang yang ikut dalam rombongan mengatakan bahwa pihak PLN akan merealisasikan pemindahan mesin PLN berkapasitas 85 KW tersebut dibulan Maret 2018 ini. Penambahan mesin tersebut akan melengkapi 2 unit mesin yang telah tersedia sebelumnya. Dengan 3 unit mesin berkapasitas 85 KW di bulan Maret tersebut, maka keseluruhan total daya mesin PLN di Kecamatan Mantang akan mencapai 255 KW di bulan April 2018.
” Saat ini jumlah pelanggan PLN di Kecamatan Mantang mencapai 425 pelanggan dengan beban puncak mencapai 165 KW. Dengan penambahan 1 unit mesin berkapasitas 85 KW maka di bulan April 2018, daya listrik di Kec Mantang mencapai 255 KW. Selain itu, kita juga berkeinginan menambah mesin berkapasitas 200 KW di bulan Agustus 2018. Jadi sesuai permintaan pak Bupati , maka sebelum tahun 2019 seluruhnya masyarakat di Kecamatan Mantang sudah bisa menikmati aliran listrik 24 jam ” tutupnya.