Beranda Advertorial Wali Kota Sampaikan Pidato Pengantar KUA PPAS Perubahan APBD Tanjungpinang 2019

Wali Kota Sampaikan Pidato Pengantar KUA PPAS Perubahan APBD Tanjungpinang 2019

0

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Tanjungpinang terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (31/7/2019).

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyerahkan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP beserta jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang beserta Insan Pers baik cetak maupun online

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, dalam Pidato Pengantar Wali Kota Tanjungpinang Terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 mengatakan bahwa Rancangan Kebijakan Anggaran Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 ini juga harus memperhatikan dan disejalankan dengan tema pembangunan tahun 2019 yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 yaitu; Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan serta arah pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2019.

Baca Juga :   DPRD Bintan Gelar Paripurna LKPj Via Video Conference
Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM.

Lebih lanjut wali kota menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan terhadap proyeksi pendapatan daerah yaitu adanya kenaikan target pendapatan daerah dari Rp965,38,- Milyar menjadi Rp987,43,- Milyar atau naik sebesar Rp.22,04, Milyar atau 2,28%.

Dari komponen PAD terjadi kenaikan proyeksi pendapatan yaitu dari semula sebesar Rp.137,34,- Milyar menjadi sebesar Rp.138,84,- Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.1,5,- Milyar.

Menurutnya, perubahan ini menggambarkan bahwa upaya dan kerja keras pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah baik melalui intensifikasi maupun ekstentifikasi pendapatan masih perlu dimaksimalkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   Sidak Pelabuhan Hingga Rapat dengan Manajemen RSUD Embung Fatimah
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang menghadiri paripurna.

“Untuk KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, direncanakan total perkiraan belanja daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp.975,53,- Milyar dimana mengalami kenaikan menjadi Rp.1,097,- Triliun,” ujar Syahrul.

Diakhir pidatonya Syahrul juga menyampaikan bahwa dirinya akan terus memaksimalkan pendapatan daerah demi berlangsungnya kemandirian dalam menjalankan pemerintahan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Selanjutnya sebelum paripurna ditutup, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, S.IP., MM menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS ini akan segera dibahas pada Senin (5/8) mendatang.

Para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Rancangan ini akan segera dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014-2019 di akhir masa bhakti ini, semoga ini dapat menjadi penutup kerja bagi anggota DPRD Kota Tanjungpinang di periode ini,” tutup Ade Angga.

Baca Juga :   Pengesahan APBD Perubahan 2018

Akhir Paripurna ini, diserahkan secara simbolis Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada DPRD Kota Tanjungpinang.

Narasi dan Foto: Humas DPRD Kota Tanjungpinang

Artikulli paraprakPengelolaan Masjid Dituntut Lebih Baik
Artikulli tjetërDPRD Tanjungpinang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.