Putrakepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, menerima penyerahan aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU) dari 8 pengembang perumahan dan 1 pengembang pertokoan yang ada di Tanjungpinang.
Serah terima PSU itu dilakukan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (11/9/2023).
Penyerahan PSU yang dihadiri oleh Sekda Zulhidayat, sejumlah kepala OPD dan manajemen masing-masing perumahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset PSU oleh wali kota Rahma.
“Terima kasih kepada pengembang yang telah memenuhi kewajiban untuk menyerahkan aset PSU ke Pemko Tanjungpinang,” kata Wali Kota Rahma.
Menurutnya, PSU ini dapat diserahkan setelah pengembang memenuhi persyaratan teknis yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengembang serius dan telah berperan aktif dalam kemajuan pembangunan Kota Tanjungpinang,” sebutnya.
Rahma menambahkan, penyerahan aset dari pengembang merupakan untuk menjamin pemeliharaan dan pengelolaan PSU yang selanjutnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat.
“Setelah dilakukan serah terima PSU maka Pemko Tanjungpinang dapat memfasilitasi fasilitas umum dilingkungan perumahan,” terangnya.
Ia pun berharap kepada masyarakat, ketika PSU ini sudah diserahkan dan jika nantinya pemko membangun fasilitas umum, maka diharapkan bisa menjaga bersama-sama.
“InsyaAllah kalau sudah jadi aset pemko maka akan diupayakan untuk membangun fasilitas,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemko Tanjungpinang sendiri sudah membuat peraturan daerah yang salah satu ketentuannya mempermudah bagi pengembang untuk menyerahkan aset.
Oleh karena itu, ia berharap, dengan adanya sejumlah pengembang yang menyerahkan aset ini, bisa menjadi contoh bagi pengembang lainnya yang belum mengurusnya.
“Karena masih banyak pengembang yang belum serahkan aset,” tuturnya.
Adapun pengembang yang menyerahkan PSU itu, yakni, Perumahan Crystal Abadi, Kristal Valley, Gesya Guridam, Gesya Gurindam 2, Taman Bukit Bestari, Griya Bidara Asri, Kenangan Semoga Jaya 2, Grace Permata Indah dan Pertokoan Bintan Center.(Pk/Dinas Kominfo)