Putrakepri.com, Tanjungpinang-Penemuan Tengkorak oleh warga sempat membuat heboh dengan temuan tengkorak manusia, yang saat itu ditemukan oleh seorang warga Sei Timun Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota, pada hari Senin (07/08/2023). Dimana Tengkorak manusia tersebut ditemukan ketika warga setempat hendak membersihkan perkebunan miliknya.
Kini diketahui identitas tengkorak yang diperkirakan sudah berusia setahun sehingga tulang benulang tengkorak itu sudah tidak utuh lagi. Namun hasil penyelidikan forensik memastikan itu adalah tengkorak seorang lelaki.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc awalnya pemeriksaan awal diperkirakan itu tengkorak wanita karena dilihat dari rahang tengkorak namun setelah diteliti lebih lanjut ternyata tengkorak lelaki.
“Mulanya dari pemeriksaan dokter forensik RSUP Kepri dinyatakan jenis kelamin perempuan, berusia 30 tahun namun dari hasil Lab yang kami krim sampel gigi dan tulang paha untuk lab DNA ternyata kelaminnya laki-laki berusia 68 tahun inisial HA pekerjaan pensiunan sekuriti diperusahaan swasta dan warga kampung Bugis, “terangnya.
Mendapatkan hasil lab DNA tersebut, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapati sekitar dua laporan data orang hilang jenis kelamin laki-laki yang agak mirip dengan ciri ciri tengkorak itu.
“Dua sampel kami ambil darah dari anaknya orang yang hilang kemudian kami kirim ke Puslabfor Bareskrim sekitar bulan September untuk di cocokkan dengan hasil DNA dari tulang belulang,” terang Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang.
AKP MD Ardiyanki menambahkan pada Oktober yang lalu pihaknya menerima hasil kecocokan dari Puslabfor Bareskrim ditemukan satu laporan orang hilang yang indentik dengan hasil Lab DNA.
“Adapun hasil Lab DNA dari Puslabfor berdasarkan perhitungan indeks patarnitas disimpulkan bahwa probabilitas 99,999 persen potongan tulang paha dan satu buah gigi merupakan ayah biologis dari saudari MR. Dengan demikian individu pemilik potongan tulang paha dan satu buah gigi tidak dapat disingkirkan sebagai ayah biologis MR,” tuturnya.
Kronologis hilangnya korban sekitar bulan Juli tahun 2022, HA sudah dalam keadaan lanjut usia dan pada siang hari korban keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga di rumah sehingga lewat satu hari keluarganya mencari namun tidak ditemukan
“Sekitar awal bulan September mereka membuat laporan kehilangan di Polsek Tanjungpinang Kota. Berjalannya waktu satu tahun ternyata anaknya datang ke kita saat penemuan tengkorak itu ada diduga itu ayahnya kita lakukan tes DNA ternyata cocok identik,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP MD Ardiyanki.
Sementara tulang belulang tengkorak ini dilakukan pemulasaran jenazah beserta hasil forensik dari rumah sakit dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
“Pada hari ini alhamdulillah kami laksanakan pemulasaran jenazah kita bungkus tulang belulangnya dengan hasil forensik dari rumah sakit kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Yang ditemukan tengkorak kepala dan tulang belulang,” tutupnya.(DW)