Putrakepri.com, Tanjungpinang- Kepala Kantor Baban Pertanahan Negara (BPN) Kota Tanjungpianng, Bambang Prasongko akan secepatnya mengeluarkan hasil patok lahan yang telah dilakukan pengukuran dua pekan lalu. Setelah hasil kajian semua sertifikat lahan yang berbatasan dengan pengembang Haldy Chan. Terkait perbatasan lahan apakah sudah sesuai dengan dokumen dan hasil itu sudah diserahkan kepada pihak PUPR Kota Tanjungpinang pada hari senin lalu, Selasa (1/11/22)
“Kita sudah mengeluarkan hasil dari pengukuran itu dan diserahkan ke PU pada hari senin (31/10/22) kepada buk Rina. Kepada pihakĀ berbatasan yang ingin surat itu, harus ada surat permohonan dulu. Jika hasil pengukuran awal itu sudah oke kajiannya pihak BPN akan turun kembali, itu namanya stekking.” Terangnya.
Dalam hal ini pihak BPN mengakui bahwa hasil pengukuran lahan milik Haldy Chan yang berbatasan dengan Djodi Wirahadikusuma sudah siap dan sudah diserahkan kepada PUPR Kota Tanjungpinang dan berjanji dalam waktu dekat ini akan turun kembali.
“Pada hari Jumat sebelum saya ke Pekanbaru sudah di laporkan ke saya dan saya minta setelah selesai kajiannya hasilnya disampaikan ke PUPR, dan ternyata infoanya hari Senin kemarin sudah disampaikan. Saya baru masuk tadi karena kemarin malam baru sampai Tanjungpinang,” tambahnya.
Haldy Chan di ketahui sebelumnya telah melakukan pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan ruko lantai 3 di lokasi jalan WR. Supratman Km.8 jalan baru. Haldy Chan tidak melakukan tanjungjawabnya sehingga dinilai tidak komitmen.
Pelanggaran IMB yang dilakukan seperti (1) membuat drainase keliling pada bagian belakang ruko sampai ke drainase jalan raya sehingga air tidak mengalir ketanah milik orang lain. (2) Menanam pohon ekor tupai sebanyak 37 batang.(3) halaman depan yang seharusnya dipasang paving block.
Dalam hal ini Djodi mengaku pemilik lahan yang berbatasan dengan Haldi Chan. AKibat parit yang hingga kini belum dibangun pengembang, lahan yang ada di sekitarnya mengalami erosi dan pengikisan.
“Lahan saya paling banyak di wilayah itu, kini terlihat rusak dan terkikis hujan karena tidak ada parit. Waktu pembangunan awal saya tidak diminta tanda tangan dan saya merasa dirugikan,” pungkasnya. (DW)
![]()







