Putrakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup membagikan tong sampah dan baju seragam kepada Bank Sampah dan Program Kampung Iklim (Proklim) dari empat kecamatan se-kota Tanjungpinang, Kamis (14/9/2023).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, didampingi Kepala DLH Tanjungpinang Riono. Penyerahan dilakukan di empat lokasi diantaranya Taman Batu 10, Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kantor Lurah Tanjungpinang Kota, dan Gedung Gonggong Tepi Laut.
Wali Kota Rahma menyampaikan, bantuan sarana dan prasarana kebersihan ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada Bank Sampah dan kelompok Proklim yang telah aktif melaksanakan kegiatan sosial.
“Pemberian bantuan ini juga merupakan pengakuan terhadap partisipasi aktif dari Proklim dan Bank Sampah yang telah melaksanakan upaya mitigasi terhadap kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Rahma menyampaikan, Pemko Tanjungpinang mengucapkan terimakasih kepada Bank Sampah dan Proklim pelopor kebersihan yang membantu Pemerintah dalam memberikan edukasi dan kesadaran bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Menurutnya, kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Dalam kehidupan sehari-hari kebersihan itu adalah hal yang sangat penting, maka menjaga kebersihan itu harus kesadaran dari diri kita sendiri,” ujarnya.
Rahma berharap kepada kelompok yang peduli terhadap kebersihan terus membulatkan tekad untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Bersama masyarakat, kelompom Bank Sampah dan Proklim bersinergi bersama pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang menjadi kota yang sehat, bersih, nyaman, dan asri,” imbuhnya.
Berikut rincian penerima bantuan tong sampah dan baju seragam:
1. Tanjungpinang Timur kepada 21 Bank sampah berjumlah 105 orang dan 14 proklim berjumlah 248 orang.
2. Kecamatan Bukit Bestari kepada 22 Bank sampah yang berjumlah 110 orang dan 7 proklim sebanyak 148 orang.
3. Kecamatan Tanjungpinang Kota kepada 5 Bank sampah berjumlah 25 orang dan 11 proklim berjumlah 216 orang.
4. Kecamatan Tanjungpinang Barat kepada 4 Bank sampah berjumlah 20 orang dan 8 proklim berjumlah 141 orang. (Pk/Dinas Kominfo)