Penjabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, pada rapat Paripurna di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (4/9/2018).
“Kami harap dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan dapat dilaksanakan sesuai dengan siklus perencanaan,” katanya.
Ia mengatakan, dengan semangat kemitraan dan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, pembahasan anggaran harus berjalan dengan lancar dan sistematis tanpa mengabaikan sistem maupun prosedur.
“Semoga perencanaan yang kita susun dapat memenuhi harapan masyarakat kota Tanjungpinang,” tuturnya.
Kebijakan umum ini juga kata dia, harus memperhatikan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam bentuk program pembangunan prioritas daerah.
Antara lain, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dengan menciptakan lapangan kerja serta pemberdayaan masyarakat yang mandiri.
Pengembangan bidang pendidikan melalui peningkatan akses dan layanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Pengembangan bidang kesehatan melalui peningkatan penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta penyediaan jaminan kesehatan masyarakat secara merata.
“Tata kelola pemerintahan yang transparan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan, pengembangan pariwisata dan budaya, serta pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar,” jelas Ariza.
Ia juga menyampaikan, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp64,86miliar dari Rp817,22 miliar menjadi Rp882,08miliar. Pendapatan itu terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami kenaikan Rp6,83miliar dari Rp146,23miliar menjadi Rp153,06miliar.
“Dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp47,38miliar atau dari Rp611,60miliar menjadi Rp658,98miliar dan pendapatan lain daerah yang sah Rp10,64miliat atau dari Rp59,38miliar menjadi Rp70,03miliar,” katanya.
Sementara untuk belanja daerah sendiri, mengalami kenaikan target sebesar Rp72,53miliar atau dari Rp833,27miliar menjadi Rp905,80miliar .
“Untuk komposisi perubahan ini, ditetapkan belanja langsung sebesar Rp484,49miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp421,31miliar,” tuturnya.
Adapun untuk pembiayaan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp9,66miliar dari Rp16,05miliar menjadi Rp25,71 miliar dimana didalamnya ada pengeluaran pembiayaan daerah melalui penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp2miliar.
“Kami sadari keberhasilan pelaksanaan APBD ini tak terlepas dari kerjasama antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi masyarakat dan swasta. Kami harap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dan berjalan baik lagi harmonis,” kata dia.***
Narasi & Foto : Istimewa