Puluhan Mantan Anggota DPRD Natuna Diperiksa Kejati Kepri

Kepri, Natuna626 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Sejumlah 22 orang mantan anggota DPRD Natuna diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/03/2021).

Pemeriksaan terhadap puluhan anggota dewan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Jendra Firdaus.

Jendra Firdaus menjelaskan mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun 2011-2015.

Pelaksanaan Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2011 S/D 2015 pada DPRD Kabupaten Natuna atas nama tersangka HC, IS, RA, M dan S,” pungkas Jendra Firdaus.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *