Pria Ini Jadi Buronan Polisi Karena Dilaporkan Telah Melakukan Pencabulan Dua Kakak Beradik di Bawah Umur

Kepri, Tanjungpinang199 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur memburu pelaku pencabulan dua anak di bawah umur. Yang tak lain adalah kakak beradik.

Hal ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencabulan anak dibawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi ketika di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan dan kini masih melakukan pencarian pelaku yang di duga melarikan diri namun pihak polisi telah mengantongi ciri ciri pelaku

“Benar, namun pelaku masih kita cari untuk ciri – ciri pelaku sudah kami kantongi. Kami juga masih mencari keberadaan pelaku,” jelas Ipda Apriadi, Kamis (12/10/2023).

Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.

“Bagi yang melihat dan menjumpai pelaku dapat menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur atau Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” jelasnya.

Sementara informasi yang diperoleh media ini pelaku tinggal di daerah pelabuhan pasar dan sehari hari bekerja sebagai supir angkot berinisial EP.(DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *