Putrakepri.com, Bintan- Petugas Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A Tanjungpinang bernama Zaeni berhasil menggagalkan Penyelundupan Narkoba jenis sabu dengan modus lempar Bola Tenis, Senin ( 25/01).
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Hidayat, membenarkan hal ini pada konfirmasi Senin ( 25/01).
” Iya petugas kami telah berhasil menggagalkan Penyelundupan yang diduga narkoba, dilemparkan oleh orang tak dikenal dari luar lapas, ” ujar Kalapas.
Wahyu Hidayat juga mengungkapkan, ” Paket yang dilempar ke dalam Lapas tersebut diduga narkoba, dilempar oleh orang tidak dikenal dari luar tembok lapas, dan jatuh di area Branggang Lapas,” imbuhnya.
Diketahui bola tenis berwarna hijau tersebut berisi 2 paket kantong plastik transparan.
“Dilempar dari tembok luar lapas antara pos 2 dan pos 3. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 15.25 WIB, sedangkan nama Petugas Lapas tersebut atas nama Zaeni yang sedang melaksanakan pengawalan WBP bekerja di lingkungan luar
Lapas, melihat dari kejauhan ada pengendara sepeda motor berboncengan melempar
sesuatu kedalam tembok Lapas diantara Pos atas 2 dan Pos atas 3 tepatnya di depan Kantor Rubasan, ” terang Kalapas.
Wahyu kemudian langsung menghubungi Kasi Kegiatan Kerja Tama Surakhman namun dalam panggilan lain, lalu menghubungi staf Kegiatan Kerja Tito Hariyanto, ” terangnya.
Untuk selanjutnya Kasi Kegiatan Kerja Tama Surakhman dan staf Pengamanan Eko Herry
Prawoto, bergegas menuju Branggang pos 2 dan pos 3, sedangkan staf Kegiatan Kerja
Tito haryanto menuju Branggang pos 1 dan pos 4. Kemudian staf Kegiatan Kerja, Tito Haryanto langsung menggeledah badan seluruh WBP yang bekerja di dalam Banggang (kebun dalam Lapas), disaksikan oleh Kalapas.
Salah satu WBP atas nama Riyan
Pardede, langsung menyerahkan sebuah bola tenis dalam kondisi sudah terbelah dan
didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Satres Narkoba Polres Bintan
sebagai bentuk koordinasi dengan Kepolisian, kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak segan untuk
menindak tegas apabila terbukti ada petugas dan warga binaan yang terlibat, ” pungkas Wahyu Hidayat.( Nur)