putrakepri.com Tanjungpinang – Terjadi kecelakaan lalu lintas pada pukul 18.15 wib di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. oleh seorang pengendara sepeda motor BP 5167 YE, Kamis (19/11)
Dua orang Yang menjadi Korban lakalantas adalah pengacara Edward Arfa bersama Gindo SH asistennya, saat itu mereka berdua ingin menyebrang ke kedai kopi WW melepaskan lelah break pada persidangan 12 penambang bauksit yang digelar sidangnya pada malam hari.
Akibat kejadian itu kedua korban itu mengalami luka berat terutama Edward Arfa mengerang kesakitan dan di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Pengakuan pengendara sepeda motor saat melintas tidak melihat ada orang yang menyeberang.
” Saya tidak nampak mbak ada orang menyeberang, karena gelap dan cuaca hujan,” katanya.
Tabrakan itu mengenai juga salah seorang wartawan Rindu yang mengalami luka lecet pada lengannya dan ikut mengantarkan kedua pengacara itu ke rumah sakit. (Joen)