Putrakepri.com, Tanjungpinang – Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2027 resmi ditutup pada hari Selasa, (22/8) pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, dalam keterangan resminya.
Hasan menjelaskan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau telah menerima 69 berkas sejak dibukanya pendaftaran seleksi pada Selasa tanggal 08 Agustus 2023 yang lalu.
“Ke 69 pendaftar masing-masing terdiri dari 38 pendaftar yang mengantar langsung, 26 pendaftar yang mendaftar melalui website, dan 5 pendaftar yang mendaftar melalui email” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa selanjutnya tim seleksi akan segera melakukan seleksi administrasi untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes potensi.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada laman resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari ke depan” ungkap Hasan.
Sebagai informasi laman khusus seleksi anggota Komisi Informasi dapat diakses di https://kepriprov.go.id/timsel_ki dan https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/
Hasan juga mengimbau kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan baik sebagai persiapan dalam menghadapi ujian tes potensi.
“Tes potensi akan menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau” tutupnya. (Pk/Ron)