Pencatut Foto Walikota Tanjungpinang Beserta Keluarga di Akun FB Kini Memasuki Ranah Hukum

Kepri, Tanjungpinang903 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Terkait Akun Facebook Wela Novita Sari pencatut Foto Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP beserta keluarga sempat viral di Sosial Media (Sosmed) kini masuki ranah hukum.

Hal ini dibenarkan oleh Hj.Rahma S.IP selaku Walikota Tanjungpinang saat wawancara kebeberapa insan media seusai meresmikan pembukaan Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Tanjungpinang, Kamis (08/04) Siang.

Rahma mengatakan terkait Akun FB tersebut secara resmi dilaporkan langsung oleh Agung Wira Dharma, kuasa hukum Pemko Tanjungpinang yang juga merupakan suami Walikota Tanjungpinang ke Mapolres Tanjungpinang.

Selain itu Rahma juga menuturkan, secara pribadi, saya sudah memaafkan yang mencatut foto saya dan keluarga.

“Sebelumnya saya diberitahu kalau ada yang mencatut foto saya dan keluarga. Setelah mengecek kebenarannya, setelah sehari diposting saya sudah mengklarifikasi melalui rekan-rekan media bahwa akun tersebut bukan akun milik saya, ” ujarnya.

Masih kata Rahma, dan itu sudah saya maafkan meskipun sehari setelah berita naik orang tersebut datang menemui saya karena agenda hari itu padat saya tidak bisa ketemu, berdasarkan keterangan yang disampaikan Satpol kepada saya.

Disinggung apakah setelah mengetahui dan pihak kepolisian berhasil mengungkap siapa orang dibalik akun tersebut, dan apa kebijakan Walikota mencabut laporan tersebut Rahma mengatakan tidak bisa mencampuri hal itu.

“Yang melaporkan kan suami saya, bukan saya. Pak Agung kan kepala keluarga. Jadi dalam hal ini, saya tidak bisa mencampurinya, ” jawabnya dalam senyuman.

Sementara Pencatut akun tersebut sudah sempat menghapus postingan sebelumnya dan mengganti foto profil dan namanya, namun Agung sudah menyimpan screenshot postingan tersebut sebagai bukti dalam laporan tersebut.

Dikesempatan ini Rahma, sempat mengajak untuk kita senantiasa bijak dan berhati- hati dalam bersosial media marilah dalam bersosial media, sebab bilamana salah dalam bersosmed, ada UU ITE yang sudah ditetapkan.

“Secara pribadi sudah saya maafkan. Saat ini saya serahkan pada proses yang sedang berjalan. Ini sudah menjadi ranah kepolisian mengungkap siapa pemilik akun tersebut, ” pungkas Rahma.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *