DPRD Provinsi Kepri mulai membuka masa sidang di awal 2018, di ruang sidang Utama Kantor Gubernur Dompak, Senin (9/4) kemarin.
Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kepri Amir Hakim, didampingi Wakil ketua II Husnizar Hood.
Dalam paripurna itu, Amir Hakim menyampaikan untuk jadwal masa sidang, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawab tahun 2017 oleh Gubernur serta penyampaian rancangan Perda tentang pengelolaan barang Milik Daerah Provinsi Kepri.
Kemudian pada April mendatang, dilanjutkan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah.***
Narasi & Foto:Istimewa