Putrakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kecamatan Tanjungpinang Barat semakin meningkatkan kualitas dalam hal pelayanan masyarakat. Yang terbaru adalah inovasi yang telah tersedia adalah pelayanan yang memudahkan kelompok rentan (lansia dan disabilitas).
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris Camat Tanjungpinang Barat, Jagad Raffany dihadapan Forum RT/RW, Kamis (5/10) dijelaskan bahwa saat ini Kecamatan Tanjungpinang Barat telah menyediakan Sarana dan Prasarana untuk memudahkan pelayanan masyarakat terkhusus bagi kelompok Rentan.
Inovasi yang telah tersedia adalah penyediaan area ramah disabilitas dalam bentuk koridor jalan yang bisa dilewati oleh Kursi Roda, penyediaan alat bantu dengar, dan Kecamatan Tanjungpinang Barat telah memiliki pegawai pelayanan khusus untuk melayani masyarakat berkebutuhan khusus (tuna wicara dan tuna rungu). Penyediaan ruang laktasi juga telah dapat digunakan bagi ibu menyusui.
Camat Tanjungpinang Barat, Haposan Siregar dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kecamatan Tanjungpinang Barat saat ini sedang fokus membangun keadilan pelayanan, termasuk kepada masyarakat kelompok rentan.
“Harus ada perlakuan khusus terhadap pelayanan dan sarpras. Sesuai motto melayani dengan hati dan keikhlasan”, ucapnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Tanjungpinang Barat atas usaha dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terlebih untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kelompok rentan.
Acara peluncuran inovasi pelayanan ini juga disejalankan dengan silaturahmi Pemerintah dengan Forum RT/RW di lingkungan kecamatan Tanjungpinang Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekdako Tanjungpinang, Kapolsek Tanjungpinang Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah se- Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Diakhir acara, ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama tentang Peningkatan Kualitas pelayanan terhadap kelompok masyarakat rentan di Kecamatan Tanjungpinang Barat melalui SOP dan SP masyarakat kelompok rentan yang ditandatangani oleh Lurah-lurah di lingkungan Kecamatan Tanjungpinang Barat. (Pk/Dinas Kominfo)