GMPL Akan Lapor Ke KPK Terkait Dugaan Proposal Fiktif

Kepri, Tanjungpinang119 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (GMPL) berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berada di Tanjungpinang.

Hal tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan proposal fiktif yang meloloskan anggaran kepada sejumlah LSM dan Kepanitian.

Sementara Penasehat GMPL, Setianus Zai mengatakan selain KPK, pihaknya juga akan mendatangi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar permasalahan itu jelas sehingga tidak menimbulkan fitnah ditengah-tengah masyarakat.

“GMPL ini kan selalu melibatkan dalam berbagai kegiatan sosial seperti membersihkan pantai, jalan dan lain sebagainya.
Kemudian, uang yang dipakai setiap kegiatan itu merupakan uang masyarakat sekitar Kecamatan Gunungkijang.

Oleh karena itu mereka protes lantaran ada informasi yang menyebutkan GMPL dapat bantuan bansos, tapi mereka tidak diberitahu,”jelasnya, Jumat (26/03).

“Kalau sudah begini kan sudah mencemarkan nama baik LSM kami. Makanya kami ingin agar KPK turun tangan supaya semua jelas. Begitu juga kepada APIP ( Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ) kami minta agar fungsi pengawasannya dalam hal dugaan proposal fiktif ini dijalankan,”lanjutnya.

Perihal melaporkan Lamidi ke KPK lanjutnya, tidak lain untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan sang kepala Kesbangpol dalam proposal tersebut. 

” Memang pak Lamidi sudah mengatakan di media kalau tanda tangan beliau dipalsukan. Dan untuk memastikan hal itu makanya kami ingin peran baik APIP maupun KPK ada. Kami ingin kedua lembaga itu mengusut tuntas masalah bansos tidak hanya pada GMPL, tapi juga ke 18 proposal yang diduga fiktif itu,”tegasnya.

Selanjutnya, ketua DPP GMPL, Heriyanto menambahkan, LSM yang pimpin itu semakin curiga proposal fikti itu diterima oleh siluman. Pasalnya, setiap kali pihaknya mendatangi BKAD dan Kesbangpol selalu saling lempar tudingan.

“Kami tadi ke BKAD sempat melemparkan kami agar kami tanya pada Kesbangpol. Sementara saat kami ke Kesbangpol mereka bilang tidak tahu dan itu adalah wewenang BKAD. Jadi wajar dong kami semakin curiga,” katanya.

Diakhir “Makanya, seperti yang dibilang pak penasehat tadi, minggu depan kami akan datang ke KPK dan APIP untuk mendesak kedua lembaga itu ikut menelusuri penerima bansos siluman itu, ” pungkasnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *