Putrakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau resmi menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027.
Pertemuan krusial yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disdik Kepri pada Senin (29/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdik Kepri, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum hasil kelulusan disiarkan secara terbuka kepada publik.
Kehadiran berbagai lembaga pengawas eksternal dan internal dalam forum pleno ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk melahirkan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, objektif, dan akuntabel.
Guna menjaga aspek transparansi dan akuntabilitas publik, jalannya rapat pleno dipantau langsung oleh lintas sektor penting termasuk perwakilan dari Komisi IV DPRD Kepri yang dihadiri Sekretaris Komisi, Bobby Jayanto, S.I.P., perwakilan Inspektorat Daerah, serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
Pelibatan instansi vertikal seperti Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri Warsita, S.S., M.Pd., serta para kepala sekolah dari Kota Batam dan Kota Tanjungpinang bertujuan memastikan seluruh kuota rencana daya tampung sekolah terpenuhi secara adil.
Kepala Disdik Andi Agung menjamin bahwa keterlibatan multipihak ini merupakan garansi otentik bahwa hasil kelulusan yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kepri, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., menerangkan bahwa seluruh basis data calon murid baru telah melewati penyaringan ketat dan verifikasi berjenjang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Validitas data numerik siswa dikawal ketat oleh Kabid Pembinaan SMA Heru Sulistyo, S.E., Ak., selaku penanggung jawab SPMB bersama Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Suhono, S.Pd., M.Si. Berdasarkan keputusan resmi forum, lembaran hasil kelulusan SPMB dijadwalkan dapat diakses secara daring oleh para wali murid mulai Senin malam, 29 Juni 2026, tepat pukul 19.00 WIB melalui platform resmi pemerintah di tautan https://sispmb.kepriprov.go.id/.
Bagi para calon peserta didik yang dinyatakan belum berhasil lolos pada seleksi tahap pertama ini, pihak panitia mengisayaratkan untuk segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi gelombang kedua.
Para siswa diwajibkan untuk melakukan proses pendaftaran ulang dengan cara masuk (login) kembali menggunakan akun masing-masing pada portal situs resmi yang sama, yang akan dibuka mulai tanggal 6 hingga 8 Juli 2026.
Sinergi yang solid antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawas ini diharapkan tidak hanya menyukseskan administrasi SPMB periode ini, melainkan juga mampu mendongkrak mutu serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.
![]()









