GANDENG BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS, DP3APM PERKUAT EDUKASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, ANAK SERTA TPPO

Kepri, Tanjungpinang233 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam menyelenggarakan serangkaian sosialisasi dan edukasi di wilayah kota Tanjungpinang.

Kerja sama itu, ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antara seluruh babinsa dan babinkamtibmas se- Kota Tanjungpinang, di aula kantor Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang, Kamis (3/8/2023) kemarin.

Penandatanganan turut disaksikan Kepala DP3APM, Rustam, kapolsek di 4 Kecamatan, dan perwakilan danramil.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan dengan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas yang memiliki akses yang luas ke tingkat kelurahan, diharapkan pesan-pesan sosialisasi dapat lebih efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pendekatan komperhensif ini, secara bersama-sama, kita dapat mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang dengan mengedukasi masyarakat tentang indikator-indikator, dampak, dan cara melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin teredukasi tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta memahami peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Rustam.

Bersamaan penandatanganan komitmen juga dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan nara sumber Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Jacob, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tanjungpinang, Brigadir Rahmat Hidayat.

Berdasarkan diskusi dan pembahasan dalam sosilisasi tersebut dicapai beberapa kesepakatan untuk ditindaklanjuti antara lain, babinsa, bhabinkamtibmas, dan satpol PP bersama sama bersinergi untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bersama-sama menjaga ketertiban umum di wilayah Kota tanjungpinang, saling berkoordinasi terkait temuan atau masalah yang menganggu ketertiban umum terutama menyangkut tindak kekerasan.

Terakhir, melapor ke UPTD PPA Kota Tanjungpinang jika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Pk/Dinas Kominfo).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *