Putrakepri.com, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna tentang pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan awal badan anggaran atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023, di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (26/9/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos.
Dalam paripurna itu, masing-masing tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang dipersilakan untuk menyampaikan pendapatnya terhadap laporan awal badan anggaran atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023.
Meski memiliki catatan penting terhadap pemko, namun dari masing-masing fraksi tersebut rata-rata menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Pendapat akhir pertama disampaikan oleh Momon Faulanda dari Fraksi Pembangunan Kebangsaan. Dalam pidatonya, pada prisinsipnya pihaknya menyetujui untuk disahkan jadi perda.
Namun, fraksi Pembangunan Kebangsaan juga meminta kepada Pemko Tanjungpinang salah satunya agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hendaknya perhatikan dan tampilkan inovasi untuk menggali PAD,” ucapnya.
Sementara itu, fraksi lain menyampaikan pendapat dan menyetujui untuk dijadikan perda yakni, disampaikan Fraksi Demokrat Amanat Bernurani, yang disampaikan Reni, dari Fraksi PKS disampaikan oleh Nasrul.
Fraksi Gerindra disampaikan oleh Maiyanti, fraksi NasDem disampaikan Fengki Fesinto. Fraksi Golkar disampaikan Dasril dan terakhir fraksi PDIP disampaikan oleh Supriono.
Usai paripurna pendapat akhir fraksi, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni secara resmi menutup rapat tersebut dan sekaligus memberitahukan kepada seluruh dewan dan tamu undangan yang hadir, untuk pengesahan Ranperda APBD perubahan tahun 2023 akan dilaksanakan pukul 17:00 WIB. (Pk/Dinas Kominfo)