FKPPK Soroti Pinjaman Rp400 Miliar Pemprov Kepri, Sebut Berpotensi Rugikan Daerah

Pemprov Kepulauan Riau Teken Perjanjian Pinjaman Daerah dengan Bank BJB Di ruangan VIP Pelabuhan Pungur Batam(ft.Kominfo)

Putrakepri.com, Kepri – Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Kepri ( FKPPK ) Meminta gubernur kepri Ansar Ahmad mengkaji ulang atas pinjaman empat ratus milliard ke bank jawa barat ( BJB )

Karena pinjaman tersebut hanya untuk mendanai inspastruktur yang tidak terlalu urgent menurut ismail.

Ismail juga berpandangan pinjaman tersebut juga berpotensi merugikan APBD Kepri ke depan, dimana bunga pinjaman tersebut berkisar 7,75 % / tahun dan berpotensi merugikan APBD Kepri 31 Milliard / tahun, dan jika di kali tiga tahun maka kerugian APBD Kepri yaitu 93 Milliard belum termasuk potongan biaya asuransi Administrasi dan lain nya.

Tentu angka tersebut sangat merugikan provinsi kepri dan sangat menguntung kan Bank Jabar dan bisa berdampak buruk terhadap keuangan provinsi kepri di tahun tahun berikut nya.

Ismail juga menilai keputusan yang di ambil oleh gubernur kepri sangat tidak relevan, dan terkesan terlalu di paksakan sehingga bisa membuat masyarakat berpikir dan menduga kemungkinan ada sekandal jahat dalam pinjaman ini.

Sama sama kita tau, dimana mana dalam teransaksi pinjam meminjam uang di bank ada yang namanya fee marketing yang berkisar 1% hingga 2,5 % yang kemungkinan akan di bagi bagi antar sesama dan juga sama sama kita tau bahwa Bank BJB juga sedang bermasalah dan dalam penyidikan KPK .

Di sisi lain juga seperti ada projek yang harus di kerjakan meskipun tidak terlalu urgent hanya saja karena ada kepentingan tertentu.

Saya berharap pak gubernur dapat mengkaji ulang atas pinjaman tersebut, agar tidak merugikan APBD Kepri ke depan, karena jika sesorang dengan sengaja membuat dan menyebabkan kerugian negara atau daerah dengan jabatan nya, maka yang bersangkutan juga bisa di pidana atas perbuatan merugikan negara atau daerah atau memperkaya diri atau memperkaya orang lain atau penyalah gunaan wewenang dan jabatan.

Dalam waktu dekat FKPPK juga akan berkirim surat kepada Mendagri KPK serta Kejaksaan Agung guna mengkaji kebijakan pinjaman ini. ucap Ismail.(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *