Djodi Sempat Kecewa, Ketua RT Kampung Bebek Layangkan Permintaan Maaf Terkait Pemberitaan Pelebaran Jalan Kawasan FTZ Tanjungpinang

Kepri, Tanjungpinang213 Dilihat

Putrakepri.com , Tanjungpinang –Terkait pemberitaan tentang BP Kawasan FTZ Lakukan Pelebaran Jalan Tahap II yang tak memberikan ganti rugi kepada Djodi yang berada dilokasi Kampung Bebek Senggarang Darat / Jalan Datuk Pakau yang Sebagian rencana pelebaran jalan bersinggungan dengan lahan milik Djodi Wirahadikusuma.

Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Bebek Maryono memberikan permintaan maaf kepada Djodi Wirahadikusuma yang sempat merasa kecewa karena dianggap tidak mendukung dalam kepentingan masyarakat untuk dilakukannya pelebaran jalan.

Namun sebaliknya saat ini kami sangat mengapresiasi kepada Djodi Wirahadikusuma, melalui Asun orang kepercayaannya beliau mengatakan sangat mendukung proyek itu dan bersedia untuk memberikan sebagian lahannya yang terkena pelebaran jalan, kami menyadari kurangnya komunikasi dan koordinasi mengakibatkan salah penyampaian dan persepsi, hal ini menjadi intropeksi dan pembelajaran kami dimasa yang akan datang untuk bisa mengabdi dan bekerja lebih baik lagi.

“Pak Djodi Wirahadikusuma memasang pagar kayu di bahu jalan Kampung Bebek Senggarang Darat sekitar kurang lebih 80 Meter dimana saat ini sedang dilakukan pelebaran jalan itu sudah meminta ijin kepada pihak RT setempat karena itu memang hak pemilik lahan,” terangnya kepada media ini sabtu (02/09/2023).

“Pihak pengembang BP Kawasan/FTZ dalam proyek pengembangan lahan itu tidak ada biaya ganti rugi lahan namun bersedia menggantikan dan memperbaiki bangunan / tegakan yang terkena yang berada disepanjang rencana pelebaran jalan dan bantuan sagu hati untuk tanaman dan pepohonan,” tambahnya

Maryono berharap kepada seluruh masyarakat bisa melakukan yang terbaik dalam mendukung terhadap pembangunan dari pemerintah untuk tercapainya kesejahteraan sosial pada masa mendatang.

“Saya selaku ketua RT Kampung Bebek meminta maaf dan mengklarifikasi atas pemberitaan sebelumnya dan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada agar dapat melakukan yang terbaik sebagai wujud sumbangsih dukungan terhadap program pembangunan oleh pemerintah demi tercapainya kesejahteraan sosial yang adil dan merata di masa yang akan datang,”pungkasnya.

Sedangkan proyek pelebaran jalan tersebut merupakan proyek lanjutan tahap II dari FTZ Tanjungpinang sebesar 10 Meter dari bahu jalan mulai dari simpang Kampung Bebek Senggarang Darat hingga simpang tiga Senggarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *