Putrakepri.com, Tanjungpinang, untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja pelayanan aparatur, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pemakaian Sarana dan Prasarana (Simpasara). Kepala Bagian Umum Setdako Tanjungpinang Deri Tiodora mengatakan, aplikasi Simpasara ini mampu mempermudah pengelolaan dan pemakaian seluruh sarana prasarana yang dilaksanakan oleh sekretariat daerah.
“Jadi melalui Simpasara ini, peminjaman dan pemakaian aset daerah yang dikelola oleh sekretariat daerah dapat dikelola secara lebih sistematis. Pemakaian aset tercatat dengan baik, dan dapat lebih dipertanggungjawabkan,” kata Deri Tiodora, Jumat (15/9).
Pembuatan aplikasi Simpasara ini, menurut Deri menjadi bagian dari aksi perubahan kinerja organisasi, sebagai tugas dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat III yang tengah diikutinya. Ide pembuatan aplikasi Simpasara ini tercipta dari kondisi kurang efektif dan efisiennya penggunaan aset daerah, disertai fakta penyusutan kuantitas dan kualitas aset daerah yang sering terjadi.
Untuk segera mengimplementasikan aplikasi Simpasara, Deri telah melaksanakan sosialisasi kepada perwakilan setiap unsur organisasi di lingkup sekretariat daerah dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Tengku Hamidah, lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu 13 September 2023.
Menurut Deri, cukup banyak aset daerah dalam pengelolaan sekretariat yang perlu dikelola dengan baik. Sejauh ini, penggunaan aset-aset daerah tersebut dilaksanakan secara manual. Dengan banyak dan luasnya pelayanan penggunas aset yang dilaksanakan Bagian Umum Setdako Tanjungpinang, lanjut Deri, perlu dibangun suatu sistem berbasis teknologi informasi.
Beberapa aset daerah yang dikelola oleh Bagian Umum Setdako, antara lain berupa gedung, meja, kursi, bus, perlengkapan makan minum, sound system, serta perlengkapan pendukung acara lainnya.
“Dengan demikian, kita mampu mengetahui secara akurat mengenai waktu, jumlah, dan kondisi aset yang akan dipergunakan oleh masyarakat atau OPD. Selain menghindari tumpang tindih jadwal pemakaian, aplikasi ini juga efektif untuk menghindarkan terjadinya penyusutan jumlah aset yang dipinjam,” ungkap Deri. (*)