RiauKepri.com, KARIMUN – M Yusuf Sirat sebagai ketua DPRD Karimun meminta PT Karimun Granite (KG) bangkit kembali di bawah direksi yang baru, yakni mantan Kapolda Kepri Arif Budiman.
“Kita minta kepada PT KG untuk bangkit kembali karena kita tahu bahwa perusahaan tambang pernah menyumbangkan PAD terbesar di Karimun,” kata Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat usai rapat dengar pendapat dengan manajemen KG dan perwakilan karyawan di Gedung DPRD Karimun, Senin (26/6/2023).
Yusuf Sirat mengatakan, dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak perusahaan mengungkapkan akan mengaudit keuangan perusahaan secara menyeluruh sekaligus merestrukturisasi karyawannya.
Karena itu, pihak perusahaan memutuskan untuk merumahkan 200 karyawannya selama dua bulan agar audit yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar.
“Saya tahu persis PT KG, perusahaan tambang granit pertama di Karimun yang pernah jaya. Kita mendorong perusahaan ini kembali seperti masa jayanya dulu,” katanya.
Yusuf Sirat menambahkan, PT KG menargetkan produksi batu granit cukup besar yang diharapkan dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PT Karimun akan melakukan ekspansi dengan target empat juta ton. Ini tentu berdampak pada penambahan PAD kita,” ujarnya.
PT KG, kata dia, dalam beberapa tahun terakhir tidak berproduksi, tetapi hanya menghabiskan sisa tambang yang ada, dan selama itu karyawan tetap digaji sehingga manajemen mengucurkan dana antara 1,5 sampai 2,5 miliar dalam satu bulan.
“Itu pengakuan perusahaan dalam hearing tadi,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut Sulfanow Putra, PT Karimun Granite baru sepekan menunjuk mantan Kapolda Kepri Arif Budiman sebagai Direktur.
Seiring pergantian direksi itu, pemegang saham perusahaan granit tertua di Karimun itu juga meminta adanya audit keuangan secara menyeluruh, termasuk juga restrukturisasi karyawan.
“Mereka tidak mengalihkan ke perusahaan lain. Tapi tetap beroperasi dengan menunjuk direktur yang baru yaitu Bapak Arif Budiman,” kata Putra. (*)