Putrakepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/8/2023).
Mengawali sambutannya, Rahma mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tanjungpinang atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pengantar Nota Atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Tanjungpinang TA 2024 dan APBD Perubahan TA 2023.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah berkenan meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS,” ujar Rahma.
Rahma menjelaskan, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Menurutnya, rancangan KUA-PPAS Kota Tanjungpinang TA 2024 terdiri dari pembahasan atas kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang disusun mengacu pada RKPD tahun anggaran 2024.
“RKPD tahun anggaran 2024 dengan mengusung tema “Penguatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi COVID-19, menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai tujuan investasi melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang
ditopang oleh SDM yang berkualitas,” tutur Rahma.
Rahma mengungkapkan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 di proyeksikan RP.944.407.341.767, dimana untuk target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp198.131.797.201.
PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp133.618.818.883 retribusi daerah Rp58.399.614.500, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2.777.079.095 dan lain-lain pendapatan asli daerah
Rp3.336.284.723.
Sedangkan, pendapatan transfer ditargetkan Rp734.846.007.977, yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp651.122.291.000, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp83.723.716.977, serta target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11.429.536.589,” jelasnya.
“Sedangkan belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.049.407.341.767,” katanya.
Ia merincikan, belanja daerah itu terdiri dari belanja operasional sebesar Rp904.983.185.160, belanja modal sebesar Rp141.424.156.007, belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000.
“Pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 bersumber dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp105.000.000.000,” imbuhnya.
KUA-PPAS APBD Perubahan 2023
Wali Kota Rahma merincikan pendapatan daerah di rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp979.020.361.413, meningkat sebesar Rp21.837.510.816, dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp957.182.850.597.
Peningkatan pendapatan daerah, lanjutnya, berasal dari penyesuaian atas hasil pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan RUPS BUMD sebesar Rp74.879.141, penyesuaian atas target penerimaan RSUD sebesar Rp15.180.716.141, penyesuaian atas Pendapatan transfer sebesar Rp5.240.636.978 dan penyesuaian atas Pendapatan kapitasi JKN sebesar Rp1.416.157.697.
Kemudian besaran rencana belanja pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.098.581.212.560, meningkat sebesar Rp46.398.361.963 dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.052.182.850.597.
“Lalu pembiayaan daerah naik sebesar Rp119.560.851.147 dari semula Rp95.000.000.0007,” sambung Rahma.
Ia menambahkan, peningkatan belanja daerah bersumber dari kenaikan SILPA tahun anggaran 2022 berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Kepri, penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang diperkirakan tidak bisa direalisasikan pada tahun berjalan atau bisa dilakukan penghematan belanja. (Pk/Dinas Kominfo)