SERAHKAN PAKET SEMBAKO, RAHMA: TAHUN DEPAN SUPIR ANGKOT DAPAT BPJS KETENAGAKERJAAN

Kepri, Tanjungpinang145 Dilihat
Putrakepri.com, Tanjungpinang- Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma,S.IP.,M.M, menyerahkan bantuan sembako bagi 150 supir angkot di wilayah setempat. Penyerahan dilakukan di Taman Batu 10, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Jum’at (11/8/2023).

Wali Kota Rahma menyampaikan, bantuan sembako ini bersumber dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanjungpinang.

“Kami hari ini silaturahmi bersama dengan supir angkot, sambil berbagi berkah berupa sembako, semoga bermanfaat bagi supir angkot,” kata Rahma.

Rahma juga menyampaikan, Pemko Tanjungpinang akan mengakomodir supir angkot terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya ada 150 supir angkot akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Ini bentuk kepedulian Pemko Tanjunpinang, karena kita tak tau resiko kerja. Namun paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal,” ujarnya.

Menurutnya, kepesertaan akan dimulai Januari 2024, untuk iuran premi akan dibayar melalui APBD Tanjungpinang. “Saya minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menganggarkannya. Jadi bapak-bapak tidak perlu bayar preminya, nanti akan dibayar melalui APBD Tanjungpinang,” ujarnya.

Rahma menyampaikan supir angkot yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan bahkan meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Kemudian apabila supir angkot mengalami kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, lanjut Rahma, supir angkot yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun lalu meninggal dunia di tahun ketiga, maka BPJS akan menanggung semua biaya pendidikan anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.

“Banyak manfaat yang diterima supir angkot terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa tenang saat bekerja, karena ada jaminan perlindungan dalam bekerja,” ujarnya. (Pk/Dinas Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *