Syaiful Unjuk Bicara Jangan Bicara Untung Rugi Jalankan Sesuai Kesepakan Bersama

Kepri, Tanjungpinang187 Dilihat

Putrakepri.com Tanjungpinang – H.Syaiful Bahri merupakan tokoh masyarakat Sei Jang yang juga merupakan mantan Anggota DPRD kota Tanjungpinang akan bicara menanggapi aduan masyarakat, terkait Proyek Pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Pada pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan pada malam hari serta menui polemik dan beragam kritikan warga.

Diketahui Kontraktor Pelaksana yakni PT. Belimbing Sriwijaya dan CV. Vitech Pratama Consultant yang membangun Pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang

Syaiful pada konfirmasi Senin (29/03/21) malam mengungkapkan terkait aduan masyarakat tersebut.

“Sebelum proyek ini berjalan memang benar sudah disosialisasikan bersama pemerintah daerah dan juga para tokoh masyarakat dan saya juga hadir.” Ujarnya.

Lebih lanjut, wajar warga datang kepada saya menyampaikan keluhan mereka kepada saya karena saya hadir dalam sosialisasi tersebut.

“Tidak ada dalam sosialisasi tersebut bicara kompensasi seperti pemberitaan sebelumnya mengatakan warga sempat menghentikan aktifitas proyek penimbunan.” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut dirinya dan beberapa tokoh masyarakat menyampaikan sekiranya pelaksanaan nantinya memberdayakan warga untuk dipekerjakan dan Alhamdulillah terpenuhi.
Selain itu adanya keluhan yang tersampaikan seperti halnya di segi sarana dan prasarana proyek tersebut .

” Penggunaaan lori besar itu yang menjadi keluhan mereka selain tanah yang berserakan. Karena ketika lori tersebut lewat menimbulkan getaran yang kuat.” Jelasnya.

Sudah pasti ini menjadi perhatian pelaksana proyek karena diketahui daerah disini merupakan bekas tanah timbunan rawa dan bakau sudah pasti prasarana lori besar sangat berimbas pada lingkup sekitar.

“Jangan ada pembicaraan untung ruginya dalam pelaksanaan proyek ini. Tentunya sudah dikalkulasikan semuanya yang dituangkan dalam tender tersebut.” tambahnya.

Kita tahu pagu anggaran yang dilelangkan dan berapa penawaran yang dimasukkan pemenang tender tentunya sudah melalui kesepakatan bersama.

“Jadi, jangan ada kata rugi bila dalam pekerjaan tersebut mendapatkan complain harus menyiram jalan karena tanah yang berserakan dan harus, jalani aja sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama, ” pungkas Syaiful.

Dalam pantauan media dilapangan Senin (29/03/21) malam, proyek penimbunan tersebut sudah tidak terlihat aktifitasnya beserta sarana Lori- lori tidak ada terlihat di lokasi jalan Pemuda kota Tanjungpinang.

Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun pelaksanaan proyek tersebut ditujukan untuk masyarakat yang merupakan pekerjaan lanjutan dari penanganan banjir di Jalan Pemuda di tahun 2017 dan harus selesai hingga 6 Desember 2021.( Nur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *