Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2020

Kepri, Natuna188 Dilihat

Putrakepri.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna tetang Ranperda-ranperda Kabupaten Natuna tahun 2020, penyampaian pidato Bupati tentang Ranperda-ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2020 dan penyampaian Laporan Bapemperda tentang propemperda Kabupaten Natuna tahun 2020.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra yang di dampingi Wakil I Daeng Ganda Rahmatullah. Acara berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Selasa (15/09).

Penanda tanganan berita acara

Pada rapat Paripurna ini seluruh Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Natuna dapat menerima dan menyetujui Ranperda yang telah di sampaikan Bupati pada beberapa waktu lalu.

Adapun Ranperda yang disetuji oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Natuna yakni, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu, Ranperda Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika dan Ranperda pencabutan peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 21 tahun 2002 tentang izin tempat usaha.

Meskipun seluruh Fraksi DPRD Natuna menyetujui seluruh Ranperda, namun juga ada beberapa sumbangan fikiran, saran dan pendapat yakni meminta kepada Pemerintah Daerah segera menerbitkan Perbub teknis yang mengatur keterwakilan wilayah dan keterwakilan kaum perempuan dalam penyaringan calon anggota BPD.

Meminta agar Pemerintah Daerah dapat mempertegas tentang kebijakan terhadap PTT, GTT serta P3K yang bertugas di Desa tidak diberi rangkap Jabatan.

Meminta segera terbentuknya BNNK sebagai wadah rehabilitasi dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkotika kepada masyarakat dan pelajar.

Hadir dalam acara Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, para anggota DPRD Natuna, Para FKPD, para OPD, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat. (Dika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *