PutraKepri.com, TANJUNGPINANG –Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 Oleh Walikota Tanjungpinang.
Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh 18 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd “Menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya secara kontuinitas bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui TAPD terhadap tanggapan, saran dan pokok kebijakan umum dalam rangka menilai dan mengawasi perencanaan anggaran dan pembangunan melalui program kegiatan pemerintah dan sejalan dengan aspirasi masyarakat yang konstruktif dan dinamis untuk melengkapi kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang” Walikota mengapresiasi.
Selanjutnya Walikota menyampaikan “Nota Keuangan hari ini berupa struktur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah Tahunn Anggaran 2019 yaitu target Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang pada rancangan APBD TA 2019 adalah sebesar Rp.965,38 Milyar mengalami kenaikan sebesar Rp.148,16 Milyar dibanding tahun sebelumnya yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.137,34 Milyar atau turun 6,08% dibandingkan tahun anggaran sebelumnya Rp.146,23 Milyar; Dana Perimbangan sesuai informasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bahwa untuk Dana Perimbangan adalah sebesar Rp.754,50 Milyar mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya Rp.611,60 Milyar atau naik 23,37%; dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp.14,14 Milyar menjadi Rp.73,53 Milyar dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp.59,38 Milyar; sedangkan Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan Daerah untuk TA 2019 sebesar Rp.10,15 Milyar yang terdiri dari SILPA BLUD, JKN dan SILPA BOS” demikan H. Syahrul menyampaikan.
Sebelum Paripurna ditutup, dilakukan penyerahan Nota Keuangan oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd kepada unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani.(PK/HMS)