Walikota Beri Tausiyah pada Pesantren Ramadhan Warga Binaan Rutan

Kepri, Tanjungpinang351 Dilihat

Tanjungpinang Putrakepri.com Untuk meningkatkan amal dan Ibadah dibulan suci Ramadhan 1440 H / 2019 M, Dewan Kemakmuran Masjid At Taubah Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang melaksanakan pesantren Ramadhan bagi Warga Binaan, Tanjungpinang, Senin, (6/5)

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd dalam sambutannya  mengucapkan terima kasih karena telah diundang untuk membuka pesantren Ramadhan tahun 2019 di Lapas kelas 1 Tanjungpinang. “Saya sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid At Taubah, karena masih rutin melaksanakan pesantren Ramadhan terhadap warga binaan rutan kelas 1 Tanjungpinang hingga saat ini,” ujar Syahrul.

Syahrul mengungkapkan kebahagiaannya dapat berjumpa kembali dengan warga binaan di acara pesantren Ramadhan pada tahun ini. “Hari ini saya sangat berbahagia, tahun ini bisa merasakan pesantren Ramadhan seperti dulu, kita bersyukur ada pembinaan kerohanian khususnya warga binaan di bulan suci Ramadhan ini,” tambah Syahrul.

Pesantren Ramadhan ini dilanjutkan dengan tausyiah oleh Syahrul. Menurutnya, bahwa pesantren Ramadhan ini merupakan sebagai sarana perbaikan akhlak dan peningkatan kualitas ibadah. “Melalui pesantren harus membentuk pribadi yang lebih baik lagi. Ilmu yang diberikan dapat diaplikasi pada kehidupan yang lebih baik dan peningkatan kualitas ibadah  baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan nantinya,” ungkap Syahrul.

Syahrul melanjutkan bahwa hamba yang berada di Pesantren Ramadhan ini adalah yang terbaik, dan diharapkan harus senantiasa optimis dalam menjalankan amanahnya. “Kita harus optimis, karena Allah SWT masih memberikan umur panjang untuk kita memperbaiki kualitas hidup yang lebih baik kedepannya di Bulan Ramadhan ini, dan kita harus bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena Allah masih mempertemukan kita dengan bulan suci Ramadan di tahun ini,” tutup Syahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *