Putrakepri.com Bintan- Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban ditusuk senjata tajam hingga mengalami luka dibagian perut dan punggung yang terjadi di Kampung Kuala Lumpur Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Sabtu (06 /01/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
7 Pelaku ditangkap di Pelantar Tokojo Kijang pada Minggu 7 Februari 2021, sedangkan 1 pelaku utama diamankan di Wilayah Tanjungpinang pada Jumat, 12 Februari 2021.
Pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahfaman diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, sehingga menyebabkan terjadinya pertengkaran dan berujung pengeroyokan. Segerombolan lelaki melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang Korban hingga dilarikan ke RSUD Bintan. Korban tersebut adalah Arif, Komarudin, Dan Puja.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. Terkait pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut, untuk para Korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit ,” Ujar Ulil.
6 Org Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di kijang sedangkan 2 pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah bintan utara dan tanjung pinang, pelaku JB merupakan pelaku yang menggunakan badik hingga menikam korban. Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah badik dari tangan JB yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei Kecil – Kecamatan Teluk Sebong.
“Total pelaku berjumlah 8 orang yang saat ini sudah diamankan, dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman 7 Tahun penjara. Saat ini pihak nya masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Ulil.( Nur)